MetroXpose.com, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mundur dari partai yang selama ini menaunginya itu. Alasannya, terdapat perbedaan prinsip antara dirinya dengan kolega di internal Demokrat terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
"Bahwa benar saya hari ini Ferdinand Hutathaean sebagai Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokratperiode 2020-2025 telah mengumumkan secara resmi pengunduran diri saya dari kepengurusan Partai Demokrat," kata Ferdinand dalam pernyataannya secara virtual kepada jurnalis Kompas TV Frisca Clarissa, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga | Kejurda Angkat Besi Sumut, Lahirnya Atlet Penyumbang Medali Even Nasional
Pengunduran diri dari kepengurusan tersebut juga, lanjut Ferdinand, sekaligus pengunduran diri sebagai kader Partai Demokrat.
Adapun alasan Ferdinand memutuskan mundur dari Demokrat adalah, adanya perbedaan prinsip yang sangat mendasar terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Ini adalah puncak dari beberapa perbedaan yang kemarin, terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.
Menurut Ferdinand, terjadi perbedaan pemahaman antara kepentingan undang-undang ini dengan kepentingan politik. Sehingga dirinya mengambil sikap untuk mengundurkan diri secara resmi dari DPP Partai Demokrat(Uli/MX)
Pengunduran diri dari kepengurusan tersebut juga, lanjut Ferdinand, sekaligus pengunduran diri sebagai kader Partai Demokrat.
Adapun alasan Ferdinand memutuskan mundur dari Demokrat adalah, adanya perbedaan prinsip yang sangat mendasar terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Ini adalah puncak dari beberapa perbedaan yang kemarin, terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.
Menurut Ferdinand, terjadi perbedaan pemahaman antara kepentingan undang-undang ini dengan kepentingan politik. Sehingga dirinya mengambil sikap untuk mengundurkan diri secara resmi dari DPP Partai Demokrat(Uli/MX)