MetroXpose.Com, Medan - Pengesahan RUU Omnibus Law diwarnai demo buruh diberbagai daerah di seluruh kota besar seperti Medan, Jakarta dan lainya pada Selasa (6/10/2020)
Seruan yang digaungkan beberapa organisasi sebelumnya menjadikan gerakan 8 Oktober 2020 nanti akan di gelar aksi menyuarakan penolakan RUU OLCK.
Senada diunfkapkan oleh Nining Elitos Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), kaum buruh akan melaksanakan Demo di Kawasan industri dan Pemda hari ini dab puncaknya akan ada aksi lebih besar di DPR dan Istana Negara 8 Okotber 2020.
Ada beberapa hal yang digaris bawahi para buruh tentang penetapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja diantaranya UMK, Pengurangan masa Pesangon, dan kontrak kerja seumur hidup, dan Jam kerja yang diekspolitatif, dan Hak cuti dan hak upah Cuti terabaikan, dan Jaminan pensiun serta kesehatan terancam hilang karena kontrak terapan seumur hidup, (San/MX)