MetroXpose.com, Medan - Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 2 tersangka perusakan sebuah mobil Colt Diesel 125 PS di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan tepatnya di depan pintu Tol Belawan-Tanjung Morawa, pada hari Kamis 22 Oktober 2020 kemarin. Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan kejadian itu dilaporan oleh salah satu korban di mana lokasi kejadian tak jauh Kantor Polsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga | Vijay Pelaku Pembongkaran Rumah Kosong Dijalan Oatimura Ditangkap Petugas
“Kami menerima adanya laporan dari salah satu korban, bahwa terjadi kasus perusakan dan pelemparan terhadap satu unit mobil Colt Diesel 125 PS,” ujarnya. Ricky menjelaskan, kejadian bermula saat supir beserta kernetnya sedang tidur di dalam mobil setelah makan siang. Tak lama kemudian, datang dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor ingin merampas handphone milik supir. Melihat kejadian tersebut, sang supir pun tak terima dan langsung meneriaki maling.
Baca Juga | Momen Hari Koperasi Ingatkan Pelaku UKM Manfaatkan Digitalisasi Pemasaran
Tak senang dengan perkataan sang supir, beberapa orang yang di duga teman-temannya datang dan langsung melempari mobil menggunakan batu. Atas kejadian tersebut, tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku pelemparan batu yakni MSP (36), dan S alias Luing (21). Selanjutnya kedua pelaku di boyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk tindakan lebih lanjut, Temannya Gagal Rampas HP dan Diteriaki Maling, Dua Pemuda Lempari Mobil dengan Batu