MetroXpose.com, Medan - Gegara Judi Online Jefri Wijaya alias Asiong (38) meregang nyawa, berawal dari rekannya Edi mengajak salah seorang tersangka beinisial A menagih Hutang Judi Online sebanyak 760Juta kepada Korban pada Kamis (17/9/2020)
Baca Juga | Oknum Polantas Daiamankan Diduga Terkait Kasus Tali Air
Sejumlah Pelaku lainnya termasuk S juga turut mendatangi rumah korban dengan mengendarai mini bus berwarna hitam dan menjemput korban lalu memasukkan kedalam mobil dan sesaat diiterogasi para pelaku, kondisi korban mulai diikat dan mata korban ditutup pada saat tiba di suatu gudang milik salah seorang pelaku dan mulailah dilakukan tindakan tak manusiawi, pun berpindah tempat para pelaku tetap melakukan hal yang sama disebuah rumah kontrakan tak jauh dr gudang tersebut.
Baca Juga | Oknum Anggota DPRD Diborgol terkait 5Kg Narkoba di Palembang
Mengetahui Korban sudah tidak bernyawa para pelaku membawa Jasad Asiong ke Hutan daerah berastagi dan di buang di jurang.
Diketahui S adalah seorang prajurit aktif TNI AD, berpangkat Koptu, Pihak Poldasu sudah menyampaikan laporan keterlibatan S kepada Kodam I/BB dan sejurus pihaknya Sudah melaporkan secara tertulis ke Panglima TNI atas tindakan Seorang S yang ikut terlibat dalam kasus Jefri Wijaya.
S adalah singkatan Suhemi dengan kepangkatan Koptu dengan NRP 31950342140474 Ta, disatuan Gakkumwal Denpom 1/5 Medan di Marelan Medan Belawan
Direktur Reserse Krininal umum Poldasu Kombes Irwan Anwar para pelaku sudah diamankan dan lebih dari 10 orang,"Pungkasnya
Ada Edi, Andi, Dandi, Bagus Arianto,Arif semuanya turut serta ikut dalam proses mengakibatkan nyawa Asiong hilang, ada Satu Oknum TNI terilbat namun sudah ditangani POMDAM I/BB.
"Kita Akan terus kembangkan kasus ini agar tuntas dan dilakukan penyidikan lanjut oleh tim yang menangani," imbuhnya
Barang Bukti yang diamankan 3 mobil Minibus dan 8 Handphone,1 Kalung serta sehelai Sprey. (San/MX)