MetroXpose.com, Muratara - Hal yang biasa bila petahana maju pada priode kedua pada pilkada selama ini, hal yang menarik seorang petahana H. Devi Suhartoni sebagai Calon Petahana Kabupaten Muratara setelah penetapan sebagai paslon pilkada 2020, Devi Mengembalikan seluruh Aset Pemkab yang selama ini di gunakannya setelah Surat Cuti sebagai Wakil Bupati Kabupaten Muratara berdasarkan Keputusan KPU, "Tak Hanya Cuti, Mereka wajib mengembalikan Aset Negara demikian Petikan keputusannya.
calon Bupati Suhartoni mengatakan hari ini merupakan kegiatan menyerahkan aset yang di fasilitasi oleh Negara kepada dirinya sebagai Wakil Bupati, imbuhnya kepada Awak media Sabtu (26/9/2020)
2 Mobil dan Satu Rumah Dinas Saya Kembalikan serta kelengkapan dinas lainnya yang merupakan fasilitas Nagara saya kembalikan karena itu oeraturan Negara, yang mencalonkan Diri wajib mengembalikan Fasilitas ke Tuannya, " Tutupnya (San/MX)