Petahana Wajib Pulangkan Fasilitas Negara Saat Resmi Maju di Pilkada 2020, Contoh Wabup Muratara - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Saturday, September 26, 2020

Petahana Wajib Pulangkan Fasilitas Negara Saat Resmi Maju di Pilkada 2020, Contoh Wabup Muratara

Petahana Wajib Pulangkan Fasilitas Negara Saat Resmi Maju di Pilkada 2020


MetroXpose.com, Muratara - Hal yang biasa bila petahana maju pada priode kedua pada pilkada selama ini,  hal yang menarik seorang petahana  H. Devi Suhartoni sebagai Calon Petahana Kabupaten Muratara setelah penetapan sebagai paslon pilkada 2020, Devi Mengembalikan seluruh Aset Pemkab yang selama ini di gunakannya setelah Surat Cuti sebagai Wakil Bupati Kabupaten Muratara berdasarkan Keputusan KPU, "Tak Hanya Cuti,  Mereka wajib mengembalikan Aset Negara demikian Petikan keputusannya.

calon Bupati Suhartoni mengatakan hari ini merupakan kegiatan menyerahkan aset yang di fasilitasi oleh Negara kepada dirinya sebagai Wakil Bupati,  imbuhnya kepada Awak media Sabtu (26/9/2020) 

2 Mobil dan Satu Rumah Dinas Saya Kembalikan serta kelengkapan dinas lainnya yang merupakan fasilitas Nagara saya kembalikan karena itu oeraturan Negara, yang mencalonkan Diri wajib mengembalikan Fasilitas ke Tuannya, " Tutupnya (San/MX)