MetroXpose.com, Serdang Bedagai - Berkas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Ir. H Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi ditolak KPU Daerah Serdang Bedagai pada saat mendaftar pada Jumat (4/9/2020)
Informasi yang dihimpun, Dengan alasan terkait dualisme dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) kepada dua paslon. Berkas telah di input ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) B1KWK perihal yang sama sehingga ditolak oleh Sistem.
Hal itu membuat Soekriman sebagai Kandidat yang sudah mengantongi rekom resmi DPP PAN sontak mengatakan Keadailan harus ditegakkan, Hukum harus ditegakkan, KPU itu Tugasnya menerima, bukan menentukan siapa yang salah siapa yang benar," Tegas Soekirman dengan nada Tinggi.
Baca Juga | Pasangan Asner-Susanti Resmi Mendaftar ke KPU Diikuti Konvoi Becak Mesin Ciri Khas Siantar
Soekirman selaku petahana yang akan ikut kontsetasi pada pilkada 9 Desember mendatang, Menurutnya DPP PAN sudah membatalkan dukungan terhadap rivalnya yaitu Darma -Aldin sebagai calon bupti usungan PAN, Soekirman juga langsung menghubungi Sekeretaris Jenderal DPP PAN Edy Soeparno
Suara yang di Speakerkan lewat pengeras suara, Eddy meminta Soekirman agar meminta berita acara penolakan dari KPU Daerah Serdang Bedagai, Untuk nantinya akan dirapatkan dengan KPU-RI.
Baca Juga | Pasangan Eliyunus-Mareko Resmi Mendaftar sebgai Calon Bupati dan Wakil Bupati ke Kpud Nias Barat
Berawal dari tidak cukupnya syarat dukungan kursi di parlemen, Soekriman yang hanya didukung oleh partai Nasdem dan PKS dengan total jumlah 8 kursi. Kekurangan Kursi ini lantas Soekriman mencoba melakukan lobi ke PAN dan DPP PAN akhirnya mengeluarkan remomendasi dan B1KWK yang dibubuhi tanda tangan dari Ketua Umum dan Sekjen PAN.(San/MX)