Operasi Yustisi Penggunaan Masker, Poldasu Beri Sanksi Bagi Pelanggar - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Monday, September 14, 2020

Operasi Yustisi Penggunaan Masker, Poldasu Beri Sanksi Bagi Pelanggar

Operasi Yustisi Penggunaan Masker, Poldasu Beri Sanksi Bagi Pelanggar



MetroXpose.com, Medan - Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, penanganan protokoler kesehatan terus di galakkan, Polda Sumatera Utara akan menggelar operasi Yustisi - Operasi Yustisi Digelar Polda Sumut, Siap-Siap Ini Sanksi Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker. Dalam pelaksanaan operasi ini akan turut melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat yg bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut. 

Baca Juga | 1000 Butir Ekstasi Siap Edar, Pemainnya Berhasil di Borgol Petugas di HM Joni Medan

Masyarakat Sumut di wajibkan harus menggunakan masker saat keluar rumah serta menerapkan anjuran protokol kesehatan. 

Baca Juga | Pendakwah Syehk Ali Jabar Diserang Seorang Pemuda Idap Gangguan Jiwa?

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan operasi yustisi ini akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/9/ 2020) di seluruh wilayah Sumatera Utara 

Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker. "Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Yaitu Bisa berupa sanksi bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran," ucap Kombes Tatan. 


Kabid Humas Polda Sumut juga menjelaskan harapannya dengan di gelarnya operasi Yustisi ini mampu menekan penyebaran dan claster baru Covid-19 khususnya di Sumatera Utara. 

"Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun Dan masyarakat Memiliki kesadaran untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan serta menjaga jarak” jelas Kabid Humas Poldasu (San/MX)