MetroXpose. Com Palembang - Seorang Oknum Anggota DPRD kota Palembang dari Fraksi Golkar berinisial DO ditangkap Tim gabungan BNN RI dan Ditnarkoba Polda Sumsel di Sebuah Ruko beralamat di jalan Riau, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (22/9/2020)
Baca Juga | Oknum Polantas Daiamankan Diduga Terkait Kasus Tali Air
Akibat ulah dari DO Partai Golkar Sumsel Angkat Bicara terkait penangkapan sala seorang anggota dewan dari fraksi Golkar, Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumsel Anita Noeringhati mengatakan dirinya secara pribadi sangat menyayangkan kejadian ini dan mencoreng nama partai apalagi lembaga lesgislatif. Dan saya akan laporkan ke pengurus agar DO dapat di tindak lanjuti mengenai sanksi dan lainya sesuai mekanisme partai.
Baca Juga | KPU Resmi tetapkan 2 Paslon Pilkada Kota Medan
Dalam Penangkapan DO ikut diamankan pembantu dan barangbukti 5 Kg Narkoba dan ribuan Pil Ekstasi
Baca Juga | TERLIBAT, Koptu Suhemi Terseret Kasus Kematian Asiong
Informasi yang dihimpun DO diduga Bandar Narkoba dan memiliki jaringan narkoba aceh-palembang sejak dirinya belum menjadi anggota dewan. Ternyata DO pernah menjalani Hukuman terkait Narkoba semasa duduk sebagai Mahasiswa.(Nyu/MX)