MetroXpose. Com, Jakarta - Polri menyatakan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2. Kompetisi sepakbola di tanah air itu rencananya dimulai pada awal bulan Oktober ini.
Baca Juga | Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Solusi Atasi Permasalahan Kota Medan
Kadiv Humas Polri Irjen PolArgo Yuwono menjelaskan Polri tidak bisa mengeluarkan izin keramaian pada kompetisi sepakbola teratas di tanah air. Alasannya kasus positif COVID di Indonesia masih terus menanjak.
“Terkait Liga Indonesia Baru 1 dan 2 yang akan dilaksanakan mulai tgl 1 Okt 2020, Polri tidak mengeluarkan izin Keramaian dengan pertimbangan: Pertama, situasi Pandemi COVID dimana jumlah masyarakat yang terinfeksi masih terus meningkat,” kata Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, merujuk pada maklumat Kapolri tentang pencegahan pengendalian COVID-19, Polri juga tidak bisa mengeluarlan izin keramaian di semua wilayah.
“Kedua, Polri sudah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan mengeluarkan izin keramaian di semua tingkatan,” ujarnya menambahkan.
Lanjut Argo, Polri saat ini tengah fokus pada pelaksanaan operasi yustisi bersama stakholder terkait yang mana untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Ketiga, Polri bersama TNI serta stakeholder terkait, sedang konsentrasi mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan Operasi Yustisi di semua jajaran,” jelasnya.(Uli/MX)
Kadiv Humas Polri Irjen PolArgo Yuwono menjelaskan Polri tidak bisa mengeluarkan izin keramaian pada kompetisi sepakbola teratas di tanah air. Alasannya kasus positif COVID di Indonesia masih terus menanjak.
“Terkait Liga Indonesia Baru 1 dan 2 yang akan dilaksanakan mulai tgl 1 Okt 2020, Polri tidak mengeluarkan izin Keramaian dengan pertimbangan: Pertama, situasi Pandemi COVID dimana jumlah masyarakat yang terinfeksi masih terus meningkat,” kata Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, merujuk pada maklumat Kapolri tentang pencegahan pengendalian COVID-19, Polri juga tidak bisa mengeluarlan izin keramaian di semua wilayah.
“Kedua, Polri sudah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan mengeluarkan izin keramaian di semua tingkatan,” ujarnya menambahkan.
Lanjut Argo, Polri saat ini tengah fokus pada pelaksanaan operasi yustisi bersama stakholder terkait yang mana untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Ketiga, Polri bersama TNI serta stakeholder terkait, sedang konsentrasi mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan Operasi Yustisi di semua jajaran,” jelasnya.(Uli/MX)