MetroXpose.com, Medan - Para Pasangan Calon Kepala Daerah yang sudah ditetapkan sebagai peserta pilkada 2020 harus melaporkan harta kekayaan nya sesuai dengan aturan yang berlaku, KPK merilis laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Kepala Daerah pada pilkada serentak 2020.
Baca Juga | Gubsu Angkat Pejabat Sementara Bupati dan Walikota Jelqng Pilkada 2020, Ini Namanya
Untuk Kota Medan Pasangan Bobby Nasution tercatat 54.861.280.543, diantaranya 8 bidang tanah dan bangunan senilai 34.175.000.000dan sejumlah kendaraan senilai 1.260.000.000, surat berharga 10.500.000.000 dan kas setara kas 8.926.280.543 dan tidak ada utang. Aulia Rachman tercatat memiliki harta Rp. 4.457.677.639 diantaranya sebidang tanah dan bangunan senilai 30.000.000 dan senilai 704.000.000 serta senilai 665.000.000 dan barang bergerak kendaraan 990.000.000, harta bergerak lain 309.000.000 dan harta lainnya 10.000.000dan kas setara kas Rp. 585.000.000 dab Utang senilai 1.900.000.000
Baca Juga | Marissa Hutabarat Boru Batak Pertama Jadi Hakim di Amerika
Pasangan Akhyar Nasuition Dan Salman Alfarisi jika digabungkan jumlah keduanya berkisar 5 Miliyaran.
Kedua Pasangan memenuhi syarat admistrasi pelaporan harta kekayaan yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. (San/MX)