MetroXpose.Com, Jakarta - KPU mengusulkan Kotak Suara di jemout Bola, ini sebagai alternatif untuk para pemilih yang takut ke TPS atau pemilih yang positif Covid-19, baik yang Isolasi mandiri sekalipun," sebut Pramono Ubaid Thantowi Komisioner KPU dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2020)
Baca Juga | Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2022
Terkait hal Pemungutan suara, KPU juga mengusulkan agar waktu pemungutan suara diperpanjang dari Pukul 07.00 - 15.00 waktu setempat, hal ini upaya untuk mengurai waktu kedatangan warga yang gendak memilih ke TPS agar terhindar dari kerumunan, Imbuhnya
Baca Juga | 5 Daerah Pilkada Sumut Rawan Pelanggaran Protkes, Ini Wilayahnya
KPU menyambut baik pemerintah akan mengeluarkan perpu agar pelaksanaan Pemilu lebih aman dan nyaman menjamin keselamatan semua orang yang terkait didalamnya.," Tutupnya (Uli/MX)