MetroXpose.com, Nias Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu SPt, MSi,-Mareko Zebua SH serta Khenoki Waruwu-Era Era Hia pada pilkada 2020. Ditetapkan pada Rapat Pleno Tertutup di Aula Kantor KPU Nias Barat Rabu (23/9/2020)
Baca Juga | KPU Resmi Tetapkan 2 Paslon Pilkada Kota Medan
Tahapan berikutnya akan dilaksanakan KPU Nias Barat adalah Penetapan Nomor Urut Paslon, sesuai Aturan dari kespekatan pakta Integritas masing masing pasangan calon untuk tidak malaksanakan arak arakan massa pendimung baik relawan dan simpatisan agar kerumunan massa dapat dihindari.
Baca Juga | Rombongan Pangdam Cek Kesiapan Penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias
Saat dikonfirmasi Jurnalis kepada pasangan Eliyunus- Mareko mengenai Nomor Urut," pasangan ini mengatalan semua nomor itu adalah bagus, baik nomor 1 atau 2 yang paling penting rakyat bijak memilih pasangan calon yang dinilainya bisa membawa Nias Barat Bangkit dan bisa BerInovasi agar masyarakat Nias Barat khusinya para petani dan peternak serta nelayan merasakan Kesejahteraan yang merata," Pungkasnya (San/MX)