MetroXpose.Com, Medan - Gubernur Sumatera Utara [Gubsu], Edy Rahmayadi melantik 10 Penjabat Sementara [Pjs] Bupati dan Walikota, di rumah dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (25/9/2020)
Sedikitnya 10 pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota untuk 10 daerah di Sumut yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Baca Juga | Sempat Viral Lecehkan Lambang Negara, Rohmeini diciduk di Lubuk Pakam
Pesta demokrasi yang sempat tertunda lantaran pandemi Covid-19 akan kembali dilanjutkan pada 9 Desember 2020. Ada sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut yang mengikuti Pilkada. Untuk menjalankan roda pemerintahan dalam proses Pilkada, ada 10 daerah di antaranya akan diisi Pjs, sedangkan 13 daerah lainnya dijabat petahana (incumbent).
Baca Juga | Viral, Lupa Offkan Kamera, seorang Peserta Zoom Lagi Posisi 'Enak'di Closed
Usulan 10 nama yang akan menjadi Pjs, menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sudah ditentukan dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri. Kepada 10 Pjs yang akan bertugas, Gubernur berpesan agar tetap menjaga netralitas. "Lakukan, antar (pelaksanaan Pilkada) dengan netral," tegas Gubernur Edy, saat diwawancarai wartawan, Selasa (22/9), usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
Perihal kesiapan jelang Pilkada, Edy mengatakan, Sumut siap tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. "Presiden memastikan Pilkada diselenggarakan 9 Desember 2020. Ya kita harus siap, memang benar kita dalam kondisi pandemi. Makanya saya tekankan kepada 23 kabupaten/kota yang ikut Pilkada ikuti benar protokol kesehatan. Mudah-mudahan tidak ada masalah," jelas Edy.
Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tidak kampanye dengan menggerakkan massa. "Benar-benar disiplin, dengan cara-cara lain bisa. Intinya adalah lakukan protokol kesehatan," tegasnya.
Baca Juga | Miris, Beras Bantuan Sosial Bercampur Biji Plastik Sempat Dimasak Warga Cianjur
Diketahui, sebanyak 23 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pesta demokrasi pada 9 Desember mendatang adalah Asahan, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Toba, Binjai, Medan, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Sibolga dan Tanjungbalai. Sedangkan 10 daerah kabupaten/kota yang diisi Pjs adalah Asahan, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Toba, Samosir, Serdang Bedagai, Nias Selatan, Medan, Tanjung Balai, Gunung Sitoli.
1. Penjabat Bupati Pakpak Bharat, Kaiman Turnip dan Ketua PKK Pakpak Bharat Ratnawati Kaiman Turnip
2.Pjs Bupati Mandailing Natal, Ir Dahler yakni Kadis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut
3.Pjs Wali Kota Tanjung Balai, Ismael P yakni Sinaga Plt BPKAD Sumut dan juga Kepala Disdukcapil Sumut
4.Pjs Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung yakni Kepala Otonomi Daerah Sumut
5.Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho yakni Asisten Perekonomian Sumut
6.Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun yakni Kepala Inspektorat dan Plt Dinas Pendidikan Sumut
7.Pjs Bupati Nisel, Ria Novida Telaumbanua yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut
8.Pjs Wali Kota Gunung Sitoli l, Abdul Haris yakni Kepala Dinas Perhubungan Sumut
9.Pjs Bupati Labuhan Batu : Muhammad Fitriyus yakni Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut
10.Pjs Bupati Toba, Harianto Butar-Butar yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut
11.Pjs Bupati Serdang Bedagai, Irman yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumut (asan/MX)