MetroXpose.Com, Serdang Bedagai - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soekirman dan T Ryan Novandi kembali mendaftar pada minggu (6/9/2020) setelah sehari sebelumnya KPU menolak berkas pendaftaran pasangan ini.
Baca Juga | Asal Hujan Turun, Air Setinggi Lutut Orang Dewasa Genangi Ruas Jalan Kota Medan
Polemik Surat dukungan BKWK dari Partai Amanat Nasional yang dinilai oleh KPU daerah Serdang bedagai ganda menjadikan pasangan ini untuk kedua kalinya Gagal daftar jadi calon bupati dan Wakilnya.
Baca Juga | KPu Catat 687 Bapaslon Terdaftar di 21 Provinsi dan 37 Paslon Terkonfirmasi Covid-19
Hal lain yang mendasari jika parpol pengusung yang mendukung mereka hanya 2 partai dan kuota kursi di parlemen berjumlah 8 kursi dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pendaftaran sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati 2021-2024 pada piklada 9 Desember mendatang.
Baca Juga | Pendaftaran Pasangan Soekriman-Ryan di gantung Oleh KPU Daerah Serdang Bedagai
Berawal dari pasangan Dermawan yang juga merupakan Petahana sebagai wakil Bupati Serdang Bedagai mendatangi KPU untuk mendaftar pada 4 September 2020 pada pukul 08.00 WIB dan diterima oleh Komisioner KPU dan diisyaratkan berkas lengkap. Pada Keseokan harinya pasangan Beriman Trendy juga mendatangi KPU guna Mendaftarkan diri menjadi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan berkasnya dan didapati Surat Dukungan yang sama dari PAN yang sudah di masukan ke sistem adminintasi SILON dan ditolak secara sistem, Pasangan Dermawan sudah lebih dahulu memasukan berkas dari semua partai pengusung saat mendaftar pada hari sebelumnya Pasangan Soekirman-Ryan mendaftar.
Dari Informasi yang dihimpun Soekriman bersama Kuasa Hukumnya akan melayangkan Gugatan Pilkada ke Bawaslu dimana Masalah ini sebagai sengketa antara penyelenggara dan Paslon. pasangan ini akan mengundag Langsung Ketum PAN dan Sekjenya agar hadir menjelaskan kepada KPU Sergai," Tutup Soekriman yang juga Petahana Bupati Serang Bedagai. (Lam/MX)
Hal lain yang mendasari jika parpol pengusung yang mendukung mereka hanya 2 partai dan kuota kursi di parlemen berjumlah 8 kursi dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pendaftaran sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati 2021-2024 pada piklada 9 Desember mendatang.
Baca Juga | Pendaftaran Pasangan Soekriman-Ryan di gantung Oleh KPU Daerah Serdang Bedagai
Berawal dari pasangan Dermawan yang juga merupakan Petahana sebagai wakil Bupati Serdang Bedagai mendatangi KPU untuk mendaftar pada 4 September 2020 pada pukul 08.00 WIB dan diterima oleh Komisioner KPU dan diisyaratkan berkas lengkap. Pada Keseokan harinya pasangan Beriman Trendy juga mendatangi KPU guna Mendaftarkan diri menjadi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan berkasnya dan didapati Surat Dukungan yang sama dari PAN yang sudah di masukan ke sistem adminintasi SILON dan ditolak secara sistem, Pasangan Dermawan sudah lebih dahulu memasukan berkas dari semua partai pengusung saat mendaftar pada hari sebelumnya Pasangan Soekirman-Ryan mendaftar.
Dari Informasi yang dihimpun Soekriman bersama Kuasa Hukumnya akan melayangkan Gugatan Pilkada ke Bawaslu dimana Masalah ini sebagai sengketa antara penyelenggara dan Paslon. pasangan ini akan mengundag Langsung Ketum PAN dan Sekjenya agar hadir menjelaskan kepada KPU Sergai," Tutup Soekriman yang juga Petahana Bupati Serang Bedagai. (Lam/MX)