2 Pelaku Curanmor Diamuk Massa Didepan Asrama Brimob Tanjung Morawa - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Wednesday, September 2, 2020

2 Pelaku Curanmor Diamuk Massa Didepan Asrama Brimob Tanjung Morawa


MetroXpose.com, Medan - Duet maut pasangan Ranmor sebut saja Erwin Effendi Lbs (27) bersama rekannya Yudi (19) warga Namorambe, Deli Serdang, Sumatera Utara babak belur dihajar dan hampir dibakar masyarakat, karena gagal mencuri sepeda motor di depan asrama Brimob Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.


Baca Juga | Mabes Polri Isyaratkan Pengungkapan kasus Adik Ipar Edo Kondologit Akan Transparan

Kedua tersangka hampir dibakar masyarakat, kalau tidak cepat datang Personel Brimob Kompi 2 Tanjung Morawa yaitu Komandan jaga Aipda Rahmad Ginting bersama anggotanya yang lagi piket, mengamankan kedua tersangka dari amukan massa dan diamankan ke asrama Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjung Morawa.


Baca Juga | Kapolres  Nias AKBP Wawan Iriawan Pimpin Sertijab dan Korps Raport

Kemudian kedua tersangka diantarkan langsung oleh Komandan jaga dengan seorang anggotanya ke Polsek Tanjung Morawa.

Naas bagi Erwin Effendi Lbs, pada saat hendak menghidupkan motor CB 150 R Honda yang dicurinya dari parkiran kediaman warga disekitar depan asrama Brimob Tanjung Morawa, Kenderaan tersebut tidak mau hidup, begitu warga mengetahuinya, langsung mengejar sambil berteriak maling, dan langsung menghajar tersangka, Selasa (01/09/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.


Baca Juga | Berseberangan Pilihan 4 ketua PAC di Kota Medan Dicopot DPC PDIP

Sementara temannya Yudi standby diatas R2 Honda Beat tidak sempat melarikan diri, juga kebagian dari amukan warga.

Hasil interogasi awal tersangka Erwin mengaku bahwa Honda Beat tersebut hasil curiannya seminggu yang lalu di Jalan Batang Kuis, Deli Serdang dari halaman rumah korban, dan ternyata tersangka Erwin pernah ketangkap dan masuk penjara dengan kasus 480, selaku penadah Kenderaan bermotor roda 2 hasil curian.


Baca Juga | KPK Perpanjang Masa Penahanan Japorman Saragih dan Koleganya 40 hari Kedepan

Saat Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor AKP Muhammad Reza,S.I.K. membenarkan adanya percobaan pencurian sepeda motor dan anggota kita turut mengamankan pelaku dari amukan massa”, ungkapnya.

” Saat ini kedua tersangka masih dalam proses lidik di Mapolsek Tanjung Morawa”, tutupnya.