Pembangunan menara pandang ini diawali dengan acara groundbreaking atau peletakan batu pertama yang dihadiri perwakilan manajemen PTAR, Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M. Pasaribu dan Ketua DPRD Tapanuli Selatan, Husin Sogot Simatupang serta sejumlah undangan, di lokasi Kebun Raya Sipirok, Sipirok, Tapanuli Selatan, Jumat (14/8).
Darryn McClelland, Direktur Operasional PTAR menyatakan bantuan ini merupakan bagian dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PTAR di bidang lingkungan. “Melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PTAR berkontribusi dalam pembangunan Menara Pandang sebagai salah satu fasilitas pendukung Kebun Raya Sipirok, setelah menerima proposal dan melakukan kajian atas rencana pembangunan Kebun Raya Sipirok dari Pemkab Tapanuli Selatan,” kata Darryn.
Darryn menjelaskan, bangunan utama Menara Pandang ini memiliki luas sekitar 580 meter persegi dengan ketinggian 31,5 meter dari permukaan tanah, terdiri dari 7 lantai yang dihubungkan oleh elevator (lift). Seluruh bangunan akan menggunakan pondasi tiang pancang (prestressed concrete pile) yang diikat dengan balok-balok beton bertulang. Struktur rangka menggunakan rangka baja dengan konstruksi lantai komposit beton bertulang.
Darryn menambahkan, kontribusi PTAR dalam pembangunan Menara Pandang ini dimulai dari perencanaan dan desain bangunan, pekerjaan pondasi tiang pancang, pekerjaan struktur atas, pekerjaan elektrikal sampai ke instalasi elevator (lift). “Durasi pekerjaan konstruksi Menara Pandang akan memakan waktu 6-7 bulan dan diperkirakan selesai bulan Februari 2021”, papar Darryn. Setelah selesai, Menara Pandang akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk dapat dioperasikan dan dipelihara dengan baik sehingga Kebun Raya Sipirok bisa menjadi salah satu aset dan fasilitas unggulan daerah bagi Kabupaten Tapanuli Selatan.
Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M. Pasaribu dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada PTAR atas kontribusinya bagi pengembangan Kebun Raya Sipirok, Tapanuli Selatan dengan membangun menara pandang. “Terima kasih kami sampaikan kepada PTAR atas kontrsibusinya untuk pembangunan menara pandang ini dan kita harapkan pada akhir Januari 2021 bisa soft opening,” kata Syahrul M. Pasaribu.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebun Raya Sipirok Awaluddin Pulungan menyatakan, Kebun Raya Sipirok akan berfungsi sebagai pusat penelitian (edukasi) dan pusat konservasi tumbuhan atau flora langka di Tapanuli Selatan dan sekitarnya. Kebun Raya ini juga menjadi tujuan atau destinasi wisata di wilayah Tapanuli Selatan. Pembinaan Kebun Raya Sipirok mendapat pendampingan dari LIPI. “Kebun Raya Sipirok ini didukung karyawan Buruh Harian Lepas (BHL) sebagai pekerja yang militan tentang Perkebunrayaan dan sudah mendapat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang Teknik Perkebunrayaan dan Diklat Global Positioning System (GPS) dan Sistem Informasi Geografis (GIS) dari Pemkab Tapsel,” kata Awaluddin.
Saat ini, sesuai master plan, Kebun Raya Sipirok terbagi ke dalam beberapa zonasi, yakni zonasi kayu-kayuan, zonasi pakan orang utan, zonasi tanaman industri, dll. “Saat ini sejumlah tumbuhan yang ada di dalam kebun raya, merupakan hibah dari LIPI dan hasil eksplorasi mandiri dari kita,” kata Awaluddin.
Menurut Awaluddin saat ini yang tengah dilakukan adalah penanaman buah lokal endemik Tapanuli yang sudah hampir punah. “Diantaranya hapundung, bukbak, hopong, salak warna merah dan lain-lain,” kata Awaluddin.
Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan salah satu wilayah ekoregion hutan hujan pegunungan Sumatera yang masih memiliki beberapa kawasan hutan alami. Berbagai jenis tumbuhan dan satwa endemik diperkirakan masih hidup dan berkembang di kawasan hutan.
Tapanuli Selatan adalah kabupaten yang terus berkembang dan memiliki perhatian serta kepedulian untuk menjaga dan menyelamatkan keanekaragaman hayati di wilayahnya.
Untuk itulah Kapupaten Tapanuli Selatan membangun dan mengembangkan kebun raya sebagai sarana wisata pendidikan lingkungan. LIPI kemudian menyambut baik rencana ini dengan menandatangani Nota Kesepahaman antara Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor: 013/KS/LIPI/V/2018 dan Nomor: 070/2900/2018 tentang Penelitian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (San/MX)