MetroXpose.com, Jakarta - Keterlibatan beberapa pihak terkait dintaranya Oknum Pati kepolisian dan beberapa anggotanya yang diduga ikut memuluskan jejak pelarian DJoko Tjandra ditambah seorang Anita Kolopaking sebagai Kuasa Hukum yang juga diduga ikut andil dalam hilir mudiknya sang buronan kakap Cassie Bank Bali beberapa waktu lalu hingga tertangkapnya di Malaysia.
Baca Juga | Gunung Sinabung Erupsi, Debu Vulkanik Hujani Pemukiman dan Lahan Pertanian Berastagi
Tersangka kasus surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking diperiksa lebih dari 20 jam oleh penyidik Bareskrim Polri. Usai diperiksa, Bareskrim Langsung melakukan penahanan terhadap pengacara Djoko Tjandra ini.
“Pemeriksaan ADK sampai jam 4 dini hari tadi,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Sabtu (8/8/2020).
Baca Juga | Bank Sumut Berikan Paket bantuan Untuk Petugas Pos Pengamanan Lantas Sumut
Awi mengatakan Anita dicecar 55 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. Anita mulai hari ini ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Baca Juga | Ledakan di Beirut Terdengar Hingga 234 Kilometer Kota Lebanon
“Yang bersangkutan di cecar dengan 55 pertanyaan, pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.
Anita Kolopaking telah resmi menjadi tersangka di kasus surat jalan kliennya, Djoko Tjandra. Anita diduga mengetahui betul terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra yang melibatkan oknum Perwira Polri. (Ayu/MX)
“Pemeriksaan ADK sampai jam 4 dini hari tadi,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Sabtu (8/8/2020).
Baca Juga | Bank Sumut Berikan Paket bantuan Untuk Petugas Pos Pengamanan Lantas Sumut
Awi mengatakan Anita dicecar 55 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. Anita mulai hari ini ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Baca Juga | Ledakan di Beirut Terdengar Hingga 234 Kilometer Kota Lebanon
“Yang bersangkutan di cecar dengan 55 pertanyaan, pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.
Anita Kolopaking telah resmi menjadi tersangka di kasus surat jalan kliennya, Djoko Tjandra. Anita diduga mengetahui betul terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra yang melibatkan oknum Perwira Polri. (Ayu/MX)