MetroXpose.com, Jakarta - Kepala Sraf Angkatan Darat jenderal TNI Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada semua prajurit TNI AD yang terlbat penyerangan Polsek Ciracas, Sebanyak 12 anggota TNI telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya terkait pengerusakan dan pembakaran di Polsek Ciracas Jakarta Timur. Sementara 19 anggota TNI lainnya masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga | Sistem Zonasi Pendataan Penduduk Digelar September 2020
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga | LIVE Streaming di Medsos haruskah pakai Legalitas HakSiar?, Ini Poin Pentingnya
"Jadi 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya Pomdam Jaya di Guntur. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini proses pemanggilan. Total 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan dipenuhi kebutuhan administrasi sehingga mereka tak bisa komunikasi dengan orang di luar," ujarnya.
Baca Juga | Ini Status Tanaman Cannabis Sativa Alias Ganja Yang di Resmikan Oleh Kementan
Hal sama juga akan dilakukan terhadap Prada MI yang diduga kuat menyebarkan berita bohong pemicu kejadian ini. Prada MI yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit juga akan segera ditahan.
Baca Juga | Masyarakat Nias Barat Harus bangkit, Berinovasi, dan Mandiri 5 Tahun Kedepan
"Prada MI sudah di tangan kita walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," tuturnya.
Andika berjanji akan transparan dalam penanganan kasus ini. Sebab ia meyakini bahwa kemungkinan akan ada anggota TNI lainnya yang diperiksa.
Baca Juga | Mapolsek Ciracas Diserang Sekelompok Bersenjata, TNI-POLRI Disiagakan di Lokasi Kejadian
"100 orang itu perkiraan karena Dandim Jakarta Timur ada di sana melihat. Sehingga akan kami kejar siapapun dimana pun dan dari satuan mana yang terlibat," tegasnya. (AYu/MX)