Diduga Majikan Sekap Pembantunya Selama 12 Tahun di Komplek Setia Budi Medan - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Saturday, August 22, 2020

Diduga Majikan Sekap Pembantunya Selama 12 Tahun di Komplek Setia Budi Medan

Diduga Majikan Sekap Pembantunya Selama 12 Tahun di Komplek Setia Budi Medan

MetroXpose.com, Medan - Seorang wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga pada rumah salah satu majikan beralamat di Kompleks Taman Setia Budi Indah I kota Medan Sumatera Utara Sabtu (22/8/2020)

Baca Juga | Pasca Dinyatakan Negatif Covid-19, Akhyar Nasution kembali Ngantor Sidak Lapangan Razia Masker

Diduga Sang majikan yang diketahui berprofesi Dokter menyekap asisten rumah tangganya hampir 12 tahun lamanya.

Dari Informasi yang dihimpun, Seroang Syahni Sinulingga sudah lama bekerja di Rumah Sang Dokter namun tidak pernah mendapat izin untuk pulang kampung atau menemui keluarganya ke sidikalang. 

Baca Juga | Jihandak Brimob Amankan Temuan Bom Motrir di Parit Gang Perbatasan Batangkuis

Berawal dari penuturan Ridin (55) Ayahanda Syahni Sinulingga, khawatir  dan menaruh curiga tentang anaknya yang sudah 12 tahun tidak pulang dari rumah majikannya, Dengan sanak family yang berjumlah 10 orang mencoba mendatangi rumah majikan dan didampingi salah satu ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) mencoba bernegosiasi dengan majikannya namun tidak membuahkan hasil, 

Baca Juga | Potensi Kera Sibaganding Harus Menjadi Objek Destinasi Pariwisata Sumut


Hampir lebih 3 jam perdebatan antara majikan dan pihak keluarga akhirnya pihak kepolisian menganjurkan agar keluarga membuat laporan ke polsek Sunggal guna menindak lanjuti pembebasan Syahni oleh pihak berwajib (LAM/MX)