MetroXpose.com, Jakarta - Keributan antara dua kubu jemaat pendukung yang pro dan kontra akan dua kepengurusan di HKBP Cibinong. Satu diantaranya Petinggi HKBP sudah megeluarkan SK kepada salah satu pendeta agar menempati Gereja yang kini sedang dipermasalahkan, Salah satunya lagiseroang apendeta diduga belum terima dipindahkan karena SK dari pengurus pusat dinilai cacat secara Administrasi.
Baca Juga | Kapolda Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 3 kapolres Di jajaran Polda Sumut
Ini kali kedua jemat ricuh dan pada selasa (18/8/2020) salah satu massa pendukung pendeta membawa Peralatan pemecah tembok ( Martil_Red) diduga hendak merubuhkan pagar pembatas Gereja.
Tonton Videonya Disini
Baca Sebelumnya | Viral, Protes Bayar Rp.4000, Juru Parkir Terjang Seorang Pengendara Sepeda Motor di Kampung baru Medan
Pengamatan kami dilapangan tampak aparat keamanan sudah berada dilokasi dan menetralisir keadaan namun masih terjadi adu mulut antara kedua belah pihak yang berada di dalam lingkungan gereja. (Uli/MX)