Bahtiar Ginting Kena Satu Liang, Diduga Larikan Bini Mandor Angkot Nasional 38 - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign

Thursday, August 13, 2020

Bahtiar Ginting Kena Satu Liang, Diduga Larikan Bini Mandor Angkot Nasional 38

Bahtiar Ginting Kena Satu Liang, Diduga Larikan Bini Mandor Angkot Nasional 38

MetroXpose.com, Pancurbatu - Ada- ada aja kelakuakan Orang Tua jaman Sekarang, Bahtiar Ginting (53) warga Desa Sei Glugur Gang Seri Dusun I Pancur Batu terpaksa mendapat perawatan medis. dikarenakan kena bacok mandor Angkutan Nasional 38, Sofian Karosekali Als Pian (57) dituduh telah membawa istri pelaku, Rabu (12/8/2020).


Baca Juga | Kompensasi Telkomsel pada pelanggan Beri Paket Data 5 GB Rp.1, Pasca Gangguan Sinyal

Informasi Yang dihimpun, aksi brutal pelaku terjadi Kamis (6/8/2020) sekitar Pukul 07.00 WIB.


Saat itu antara korban dan pelaku terlibat pertengkaran karena korban dituduh membawa istri pelaku. 

Baca Juga | Sisiwi SMA Kartika Pematang Siantar Dikukuhkan Sebagai Paskibraka di Istana negara

Pelaku yang emosi langsung membacok korban dengan menggunakan parang bergagang kayu panjang sekitar 10 cm, 

Baca Juga | Duit 5 Juta Diamankan, Kepala Desa Tanjung Purba Terjaring OTT Polresta Deliserdang

Akibatnya korban mengalami luka dibagian perut sebelah kiri dan kepala. 
Tak terima korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pancur Batu dengan No : LP/266/VIII/2020/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Darma melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu S Siregar membenarkan laporan tersebut. 

ia menjelaskan bahwa tersangka telah berhasil ditangkap dirumahnya di Dusun IV, Kutambelin, Desa Tanjung Anom, Pancur Batu,"Ucapnya saat dikonfirmasi wartawan

Baca Juga | Denda Pelanggaran Protokoler Kesehatan di Sumut Sudah Berlaku !

“Korban menerangkan bahwa ia dituduh oleh pelaku telah membawa istri pelaku Sehingga membuat pelaku cemburu dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan pisau bergagang kayu panjang sekitar 10 cm. Akibatnya korban mengalami luka dibagian perut sebelah kiri dan kepala,” ujarnya.


Baca Juga | Survey membuktikan, Bobby Nasution Unggul Sementara Atas Akhyar Nasution pada Voting Online MXS

Siregar menambahkan, pelaku kita kenakan Pasal 351 KUHPidana. “Tersangka sudah kita boyong ke Mako Polsek Pancur Batu,” Tutupnya (Lam/MX)