MetroXpose.com, Medan - Terkait kasus pembunuhan Dodi Sumanto (41) dijalan Sidomulyo Gg gelatik pasar 9 Desa Sei rotan kecamatan Percut Sei Tuan (2/7/2020) yang melibatkan saksi Sarpan (57) menurut kesaksiannya Sarpan diperlakukan tidak manusiawi saat pemeriksaan berhari-hari di mapolsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga | Kesaksian Sarpan Di pres Oknum Polesk Percut Sei Tuan, Diarahkan Sebagai pelaku Pembunuhan
Polda Sumatera Utara langsung menagapi rumor yang beredar di lapangan dan memanggil dua personil polsek Percut Sei tuan bernama Iptu Luis Beltran dan panit Reskirm, Pemeriksaan dilakukan terhadap Kanit dan Panit Reskrim oleh Propam dibenarkan Kabid Humas Kombes.Pol Tatan Dirsan (8/7/2020)
Baca Juga | Kapoldasu : Pendemo Mompang Julu Minta Jatah 30% BLT Dana Desa dari kades
Diberitakan sebelumnya Kesaksian Sarpan yang dianiaya saat diperiksa di Polsek Percut sei Tuan dan tidak pulang berhari-hari atas alasan pemeriksaan intensif ? ketidaknyamanannya sebagai saksi ditambah perlakuaan kekerasan saat diperiksa aku Sarpan saat menunjukan bagian tubuh yang lebam dan memar akibat kekerasan terhadapnya di Polsek Sei Tuan Medan.
Sarpan Sempat dimasukkan kedalam Sel Tahanan dengan mata dilakban mendapat hantaman pukulan yang dilakukan oleh orang yang berada disana. Bilangnya sambil menunjukan bekas memarnya.
Saat di boyong pertama kali sesaat setelah kejadian Pembunuhan terjadi Sarpan diperiksa sebgai saksi dan penyidik bertanya kepadanya," Siapa Pembunuhnya ? (saya Jawab) Anjas, Ditendang Awak, Pokoknya asal saya jawab Anjas Langsung Ditendang bilangnya
Isu yang berkembang dikalangan awak media beredar informasi kalau Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahan sudah di Bebaskan dari tugasnya, Pun Tatan saat dikonfirmasi akan hal itu tidak mengiyakan bahkan nanti akan kita infokan jika benar," Tutupnya (San/MXC)
/