Tok, Vonis Pidana Mati, Zuraida Hanum Otak Pelaku Pembunuh Hakim Jamaluddin - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Wednesday, July 1, 2020

Tok, Vonis Pidana Mati, Zuraida Hanum Otak Pelaku Pembunuh Hakim Jamaluddin

Tok, Vonis Pidana Mati, Zuraidah Hanum Otak Pelaku Pembunuh Hakim Jamaluddin


MetroXpose.com, Medan - Ketua Majels Hakim Erintuah Damanik mengadili terdakwa Pembunuh Hakim Pengadilan Negeri Medan, ketiga nya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan menghilangkan nyawa orang lain dan terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana kepada Zuraida pidana Mati.
                                             
Baca Juga | Jelang Pensiun Idham Azis Harapkan Kapolri Baru Lebih baik Darinya 

Dan kepada Dua Terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara kepada M Jefri Pratama dan M Reza Pahlevi terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana, Ujar Erintuah Damanik        

Ketiganya dinyatakan bersalah melanggar pasal 340 KHUP pidana Jo.Pasal 55 ayat(1) ke1,2 KHUP.

Baca Juga | Update : ASN Pelaku Mesum Innova Bergoyang Ditetapkan Tersangka Kasus Perzinahan


 Persidangan secara online , Zuraidah hanum (41) terdakwa pembunuhan Suaminya Hakim Jamaluddin dirumah yang mereka tempati. Dua pelaku lainnya turut serta melakukan pembunuhan berencana dengan menghilangkan nyawa jamaluddin, dan dengan perencanaan yang matang setelah melakukan pembunuhan jasad Hakim jamaluddin dibawa dengan mobil menuju lokasi ditemukannya korban di kutalimbaru.(San/MXC)