MetroXpose.com, Medan - Pemeriksaan kasus dugaan pemukulan dua anggota Brimob yang dilakukan sekelompok orang yang salah satunya terdapat anggota DPRD Sumut KiKi Handoko Sembiring di parkiran Capital Building. Polisi mengamankan 17 diduga pelaku pengeroyokan dini hari Minggu (20/7/2020)
Baca Juga | Update Insiden Capital Building, Kapolrestabes Sebut 7 Pelaku Positif Metamfetamin
Pemeriksaan Intensif dilakukan kepada 17 orang yang diamankan di Polrestabes Medan saat terjadi keributan, Polisi melakukan test urine dan diperoleh hasilnya 7 orang diduga pelaku pemukulan tersebut positif menggunakan narkoba, dari 17 orang yang diamankan tersebut 8 orang sudah resmi ditetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan anggota Brimob Ditlantas Polda Sumut.
Akibat pemukulan dan pengeroyokan tersebut kedua oknum Brimob sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca Juga | Ini Alasanya Dua Anggota Polisi Jadi Bulan-Bulanan Oknum ANggota DPRD Sumut dan 17 Rekannya
Irjen Pol Martuani Sormin beberapa waktu lalu menjenguk 2 Brimob atas nama Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario yang menjadi korban pemukulan sekelompok orang yang terjadi di parkiran Capital Building.
Baca Juga | Perampingan Lembaga Negara, ASN Pilih Pensiun Dini atau Diberhentikan
Komber Pol Riko Sunarko saat dikonfirmasi hal beredarnya penetapan tersangka kepada pelaku pengeryokan dua anggota Brimob membenarkan " Sudah menetapkan 8 Tersangka dan salah satunya ada Anggota Dewan Inisial KHS," Tutupnya (Lam/MXC)