Sel Tahanan 11 Mantan DPRD Sumut, KPK Titipkan di Pomdam Jaya Guntur - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Thursday, July 23, 2020

Sel Tahanan 11 Mantan DPRD Sumut, KPK Titipkan di Pomdam Jaya Guntur

Sel Tahanan 11 Mantan DPRD Sumut, KPK Titipkan di Pomdam Jaya Guntur

MetroXpose.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan sebelas anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi memberi/menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. 

Baca Juga | Djarot Tegaskan Siapa Berbuat Dialah Bertanggungjawab Untuk Kader PDIP Tersangkut Hukum

Sebelas tersangka yang ditahan adalah SH, R, SHI, ID,MA, IB, RN,LS, JS,JH dan RPH. Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 Juli 2020 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2020 bertempat di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Baca Juga | KPK Menahan Japorman Saragih CS Mantan DPRD Sumut Atas Kasus Suap gaoto Pujonugroho

Tersangka SH, R, SHI, ID,MA dan IB di Tahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Tersangka RN,LS, JS,JH dan RPH di Tahan di Rutan Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (Uli/MXC)