Baca Juga : Viral Video Penampakan Mobil Dinas Kepresidenan Isi BBM di Pinggir Jalan
Lanjut Firli Bahuri, pun meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas memberikan sanksi terhadap cakada petahana yang menggunakan program bantuan sosial (bansos) Corona untuk kepentingan kampanye.
Baca Juga : Viral Terapis Ludahi Wajah Pelanggan Saat Perawatan Wajah, Duh Jorok Beib!
KPK banyak menerima laporan dari masyarakat tentang situasi aji mumpung para pasangan cakada yang menggunakan bansos Covid-19 untuk kepentingan kampanye politik menjelang pilkada, Ujar Firli
“Saya ingatkan, jangan main-main. Ini (penggunaan bansos di pilkada) menjadi perhatian penuh KPK,” kata Firli dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7).
Anggaran penanggulan Covid-19 setotal Rp695,2 triliun. Sumbernya berasal dari APBN, pun APBD. Dalam catatan KPK, kata Firli, ada sejumlah kepala daerah yang berstatus incumbent, dan akan kembali ke pentas Pilkada 2020, mengajukan alokasi anggaran penanggulangan Corona di angka yang tinggi. Padahal, kata Firli, menengok wilayah tersebut, angka terinfeksi Covid-19 terbilang rendah.
Sebaliknya, kata Firli, KPK juga mencatat sejumlah daerah dengan angka penularan Corona yang tinggi, namun kepala daerahnya mengajukan anggaran penanggulangan pandemi di angka rendah lantaran sudah pada periode kepemimpinan yang kedua.
“Sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju dalam pilkada serentak,” terang Firli.
Meskipun tak menyebutkan daerah-daerah yang dimaksud. Tetapi, Firli curiga, situasi tersebut gambaran dari adanya upaya penyimpangan anggaran bansos untuk penanggulangan Covid-19 menjelang pilkada serentak yang tahapannya sudah dimulai.
“Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar stiker foto atau spanduk raksasa, mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka,” terang Firli.
“Saya minta kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, setop poles citra Anda, dengan dana penanganan Corona,” tutup Firli (Ayu/MXC)
KPK banyak menerima laporan dari masyarakat tentang situasi aji mumpung para pasangan cakada yang menggunakan bansos Covid-19 untuk kepentingan kampanye politik menjelang pilkada, Ujar Firli
“Saya ingatkan, jangan main-main. Ini (penggunaan bansos di pilkada) menjadi perhatian penuh KPK,” kata Firli dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7).
Anggaran penanggulan Covid-19 setotal Rp695,2 triliun. Sumbernya berasal dari APBN, pun APBD. Dalam catatan KPK, kata Firli, ada sejumlah kepala daerah yang berstatus incumbent, dan akan kembali ke pentas Pilkada 2020, mengajukan alokasi anggaran penanggulangan Corona di angka yang tinggi. Padahal, kata Firli, menengok wilayah tersebut, angka terinfeksi Covid-19 terbilang rendah.
Sebaliknya, kata Firli, KPK juga mencatat sejumlah daerah dengan angka penularan Corona yang tinggi, namun kepala daerahnya mengajukan anggaran penanggulangan pandemi di angka rendah lantaran sudah pada periode kepemimpinan yang kedua.
“Sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju dalam pilkada serentak,” terang Firli.
Meskipun tak menyebutkan daerah-daerah yang dimaksud. Tetapi, Firli curiga, situasi tersebut gambaran dari adanya upaya penyimpangan anggaran bansos untuk penanggulangan Covid-19 menjelang pilkada serentak yang tahapannya sudah dimulai.
“Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar stiker foto atau spanduk raksasa, mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka,” terang Firli.
“Saya minta kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, setop poles citra Anda, dengan dana penanganan Corona,” tutup Firli (Ayu/MXC)