POLISI BURU Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis MetroTV - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Sunday, July 12, 2020

POLISI BURU Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis MetroTV

POLISI BURU Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis MetroTV

MetroXpose.com, Jakarta - Kekerasan terhadap Jurnalis masih terjadi beberapa tahun belakangan ini, profesi Jurnalis adalah persona yang bekerja dengan independen dan dilindungi undang-undang pers dalam setiap peliputan dan pemberitaan, Kecil kemungkinan untuk dijerat dalam proses hukum pidana kalau tidak melakukan tindak pidana lainnya yang melanggar hukum. 

Baca Juga : Rawan Penggunaan Bansos Covid-19 Jelang Pilkada Bagi Petahana

Baru-baru ini seorang jurnalis MetroTV bernama Yodi (26) ditemukan meregang nyawa di pinggiran Tol JORR, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Terdapat luka sayatan di tubuh, Kuat dugaan Pria yang bekerja sambilan sebagai fotografer itu di aniaya hingga tewas, Jumat (10/7/2020)


Baca Juga : Viral Video Penampakan Mobil Dinas Kepresidenan Isi BBM di Pinggir Jalan

Tiga Hari sudah setelah ditemukannya Jasad Yodi Prabowo di lokasi kejadian, menjadi sorotan kalangan awak media seantero Indonesia. Sampai berita ini diterbitkan, kepada wartawan, Kita Masih memintai keterangan beberapa orang saksi dan sejumlah barang bukti sudah diamankan dari lokasi, pencarian pelaku pembunuhan masih terus dilakukan Polres Jakarta Selatan," bilang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono Minggu (12/7/2020)

Baca Juga : Viral Terapis Ludahi Wajah Pelanggan Saat Perawatan Wajah, Duh Jorok Beib!

"Pimpinan redaksi MetroTV, Arif Suditomo meminta kepada aparat kepolisian agar menangkap pelaku dan mengunngkap motif pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku,"Tutup Arif (Uli/MXC)