MetroXpose.com, Medan - Pilkada Serentak 9 Desember Sudah memasuki tahapan awal, KPU dan Bawaslu sudah berkordinasi demi mesuskseskan Pemilu ditengah Pandemi Covid-19, untuk Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, di Jalan Intertip, Medan Timur, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga | Perampingan Lembaga Negara, ASN Pilih Pensiun Dini Atau Diberhentikan
Baca Juga | Perampingan Lembaga Negara, ASN Pilih Pensiun Dini Atau Diberhentikan
Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data Pemilih Untuk Pilkada 2020 dilakukan petugas dai KPU dan Bawaslu Kota Medan guna Memutakhirkan data sesuai dengan form yang diberikan kepada pemilih pada pilkada serentak nantinya.
Rumah Yang sidah dilakukan Coklit akan di beri stiker sebagai bukti telah didatangi oleh petugas dilapangan
Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menjelaskan, bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) ini dilakukan hingga 13 Agustus mendatang.
Baca Juga | Rapid Test Bukan Mewakili Hasil Diagnosa Covid-19, Agar Tidak Gagal Paham
Kepada masyarakat yang sudah memenuhi hak untuk memilih namun belum terdaftar, katanya, dapat melaporkannya kepada petugas untuk dimasukan ke data daftar pemilih baru.
“Apapun keluhan masyarakat dapat menyampaikanya kepada petugas, baik kepada PPS, PPK, KPU ataupun Bawaslu.” katanya
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution berharap, nantinya pendataan ini dapat dilakukan dengan real, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa perlu diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga : Sah, PDIP Usung Pasangan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani Melenggang Maju Pilkada Kota Pematang Siantar
Ia juga berpesan, agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan merdeka, mandiri dan tidak tergiur dengan berbagai rayuan, termasuk money politik yang dapat menghancurkan pesta demokrasi ini
“Mari kita sambut Pilkada 2020 ini dengan riang gembira, gunakan hak pilih anda dengan kemerdekaan yang mandiri,” pungkasnya (San/MXC)
Baca Juga | Rapid Test Bukan Mewakili Hasil Diagnosa Covid-19, Agar Tidak Gagal Paham
Kepada masyarakat yang sudah memenuhi hak untuk memilih namun belum terdaftar, katanya, dapat melaporkannya kepada petugas untuk dimasukan ke data daftar pemilih baru.
“Apapun keluhan masyarakat dapat menyampaikanya kepada petugas, baik kepada PPS, PPK, KPU ataupun Bawaslu.” katanya
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution berharap, nantinya pendataan ini dapat dilakukan dengan real, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa perlu diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga : Sah, PDIP Usung Pasangan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani Melenggang Maju Pilkada Kota Pematang Siantar
Ia juga berpesan, agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan merdeka, mandiri dan tidak tergiur dengan berbagai rayuan, termasuk money politik yang dapat menghancurkan pesta demokrasi ini
“Mari kita sambut Pilkada 2020 ini dengan riang gembira, gunakan hak pilih anda dengan kemerdekaan yang mandiri,” pungkasnya (San/MXC)