MetroXpose.com, Jakarta - Program Pemerintah mengurangi ASN yang tidak Produktif seprtinya sudah mulai berjalan, dan akan terseleksi oleh alam pekerjaan, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 ASN dituntut Bekerja WHF berbasis Digital dan Teknologi Informasi, Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.
“Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” ujar Menteri Tjahjo di Provinsi Jakarta, Rabu (8/7).
Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dan pelaksanaan SKB tertunda karena pandemi Covid-19.
Tahun ini Pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.
“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.
Dijelaskan juga oleh Menteri PANRB bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini, menurut Menteri PANRB, sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
Dijelaskan juga oleh Menteri PANRB bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini, menurut Menteri PANRB, sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
ASN yang sekarang sudah kebanyakan jumlahnya, Masih banyak ASN yang dianggap tidak memiliki standar pengetahuan Teknologi IT karena saat bekerja dari rumah (Work From Home) didapati penyelesaian tugas tidak maksimal, Integritas akan teknologi digital dibutuhkan saat ini dimana semua dilakukan dalam Komputerisasi layanan Internet berbasis Kompetensi data Nasional
“Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” jelas Menteri PANRB.