MetroXpose.Com, Jakarta - Penantian Panjang ASN untuk mendapatkan Gaji ke-13, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan kepastian soal pencairan gaji ke-13 untuk ASN. Sri Mulyani mengatakan total kebutuhan dananya mencapai Rp 28,5 triliun.
Baca Juga | Perampingan Lembaga Negara, ASN Pilih Pensiun Dini atau Diberhentikan
"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. Untuk itu, sejumlah regulasi terkait akan segera direvisi.
Alokasi anggaran gaji ke-13 Rp 28,5 triliun ini, rinciannya Rp 13,89 triliun berasal dari APBD dan 14,6 triliun dari APBN. Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp 7,86 triliun untuk pensiun.
Baca Juga| Jokowi Bubarkan 18 Lembaga negara, Nasib ASN?
Terkait Rencana ini, menurut Sri Mulyani, penting dipikirkan ulang karena pendapatan negara dari perpajakan dan bea cukai dimungkinkan minus hingga akhir tahun. Sementara itu, belanja negara telah membengkak untuk penanganan Covid-19 dengan proyeksi defisit APBN mencapai 6,34 persen dari produk domestik bruto atau PDB.
Baca Juga | Perampingan Lembaga Negara, ASN Pilih Pensiun Dini atau Diberhentikan
"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. Untuk itu, sejumlah regulasi terkait akan segera direvisi.
Alokasi anggaran gaji ke-13 Rp 28,5 triliun ini, rinciannya Rp 13,89 triliun berasal dari APBD dan 14,6 triliun dari APBN. Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp 7,86 triliun untuk pensiun.
Baca Juga| Jokowi Bubarkan 18 Lembaga negara, Nasib ASN?
Terkait Rencana ini, menurut Sri Mulyani, penting dipikirkan ulang karena pendapatan negara dari perpajakan dan bea cukai dimungkinkan minus hingga akhir tahun. Sementara itu, belanja negara telah membengkak untuk penanganan Covid-19 dengan proyeksi defisit APBN mencapai 6,34 persen dari produk domestik bruto atau PDB.
"Pencairan ini hendaknya tidak menjadi kecemburuan sosial ditengah masyarakat apalagi keadaan pandemi covid-19 semua sektor sedang mengalami penurunan tingkat ekonomi dan pendapatan," Ujar Dopang salah satu pengamat ekonomi Sumatera Utara (Rabu/22/72020)
Gaji ke-13 PNS umumnya dicairkan pada pertengahan tahun antara Juni hingga Juli. Namun, dalam kondisi Covid-19, pemerintah tadinya berencana memundurkan jadwal pemberian gaji tambahan itu pada kuartal IV 2020. (Ayu/MXC)
Gaji ke-13 PNS umumnya dicairkan pada pertengahan tahun antara Juni hingga Juli. Namun, dalam kondisi Covid-19, pemerintah tadinya berencana memundurkan jadwal pemberian gaji tambahan itu pada kuartal IV 2020. (Ayu/MXC)