KPK Menahan Japorman Saragih CS Mantan DPRD Sumut Atas Kasus Suap Gatot Pujonugroho - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Wednesday, July 22, 2020

KPK Menahan Japorman Saragih CS Mantan DPRD Sumut Atas Kasus Suap Gatot Pujonugroho


MetroXpose.com, Jakarta - Kasus Mantan Gubernur Sumatera Utara yang menyeret puluhan Anggota DPRD Sumut beberpa tahun lalu masih menyisakan 14 orang tersangka yang sampai hari ini masih intens dipersika KPK.

Baca Juga | Kadis Kominfo Posma Sitorus Dititipkan di Sel tahanan Polres PematangSiantar

Anggota DPRD Sumut yang sangkut dalam Suap atas salah satu kasus Laporan Pertanggungjawaban Pemprovsu tahun anggaran 2010-2014.


dan yang terakhir Suap atas penolakan penggunaan hak interplasi oleh DPRDSU pada tahu 2015 yang melibatkan 50 lebih anggota DPRD Sumut atas kasus yang sama yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah menjalani hukuman di rumah pesakitan

Hai ini KPK telah menahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut yang diperiksa belakangan ini dan melakukan penahanan 20 hari kedepan mulai Rabu (22/7/2020) sampai 10 agustus 2020 

Hasil Proses Penyidkan yang dilakukan KPK resmi menahan Sudriman Halawa, Rahmad Pardamean hasibuan, Megalia Agustina, dan Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaludin Hasibuan serta Irwansyah Damanik

Baca Juga | Beredar Video Pengamanan Pelaku INCES Ibu dan Anak yang Nyaris Dibakar Massa

Kesebelas tersangka yang ditahan ditempatkan pada sel yang berbeda dan kepada ketiga tersangka lainnya yang tidak memenuhi panggilan KPk agar hadir  pada pemanggilan KPK yaitu Nurhasanah, Ahmad Hosein Hutagalung dan Mulyani, tutup Nurul Ghufron dalam konfernsi Pers dai kanal youtube KPK (Ayu/MXC)