MetroXpose.com, Jakarta - Kasus Mantan Gubernur Sumatera Utara yang menyeret puluhan Anggota DPRD Sumut beberpa tahun lalu masih menyisakan 14 orang tersangka yang sampai hari ini masih intens dipersika KPK.
Baca Juga | Kadis Kominfo Posma Sitorus Dititipkan di Sel tahanan Polres PematangSiantar
Baca Juga | Japorman Saragih Mundur dari Ketua DPD PDIP SUmut, Djarot Saiful Hidayat Diangkat Jadi Pelaksana Tugas
Anggota DPRD Sumut yang sangkut dalam Suap atas salah satu kasus Laporan Pertanggungjawaban Pemprovsu tahun anggaran 2010-2014.
Baca Juga | Djarot Tegaskan! Siapa Berbuat Dialah Bertanggungjawab Untuk Kader PDIP Tersangkut Hukum
dan yang terakhir Suap atas penolakan penggunaan hak interplasi oleh DPRDSU pada tahu 2015 yang melibatkan 50 lebih anggota DPRD Sumut atas kasus yang sama yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah menjalani hukuman di rumah pesakitan
Baca Juga | Japorman Saragih Mundur dari Ketua DPD PDIP SUmut, Djarot Saiful Hidayat Diangkat Jadi Pelaksana Tugas
Hai ini KPK telah menahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut yang diperiksa belakangan ini dan melakukan penahanan 20 hari kedepan mulai Rabu (22/7/2020) sampai 10 agustus 2020
Hasil Proses Penyidkan yang dilakukan KPK resmi menahan Sudriman Halawa, Rahmad Pardamean hasibuan, Megalia Agustina, dan Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaludin Hasibuan serta Irwansyah Damanik
Baca Juga | Beredar Video Pengamanan Pelaku INCES Ibu dan Anak yang Nyaris Dibakar Massa
Kesebelas tersangka yang ditahan ditempatkan pada sel yang berbeda dan kepada ketiga tersangka lainnya yang tidak memenuhi panggilan KPk agar hadir pada pemanggilan KPK yaitu Nurhasanah, Ahmad Hosein Hutagalung dan Mulyani, tutup Nurul Ghufron dalam konfernsi Pers dai kanal youtube KPK (Ayu/MXC)