MetroXpose.com, Pematang Siantar - Pernah mangkir dipanggil kejaksaan dengan alasan sakit dan dinas luar kota, Setalah jadi tersangka beberapa bulan lalu, Kadis Kominfo Pematang Siantar Posma Sitorus Ditahan Setelah Dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dan P-21.
Baca Juga | Beredar Video Pengamanan Hubungan Terlarang Ibu dan Anak
Kadis Kominfo Posma Sitorus Tersandung dugaan Korupsi Smart City APBD Tahun Anggaran 2017, Tak cuma Posma yang ditahan Acai Sijabat selaku sekretarisnya pun juga ikut ditahan pada hari Rabu (22/7/2020)
Keduanya dititpkan kejaksaan di rumah tahanan Polres Pematang Siantar status sebagai tahanan titipan kejaksaan yang akan diadili sesuai jadwal pelimpahan ke pengadilan, Kerugian negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan berkisar 400 jutaan, sesuai hasil dari BPKP," Ujar Dosdom Ketua Tim Jaksa Pidsus
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pihak kejaksaan Petamng Siantar terkait penahanan kedua tersangka dugan Korupsi pengadaan proyek Smart City di kota Toleransi Umat beragama itu. (Lam/MXC)