MetroXpose.com, Labuhan Batu Selatan - Kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Agus Darojat membenarkan ada laporan atas aduan korban penganiayaan tertera dalam STPLP/787/VII/2020?SPKT RES-LBH Polres labuhan Batu.
Kasus Ini sudah masuk tahap Penyidikan dugaan tidakan pidana penganiayaan yang terjadi pada seorang Supir Pribadi anggota DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel) yang beasal darii partai PDIP.
Korban yang berinisial Mphamad Jefry Yono (21) Sudah membuat Pengaduannya ke Polsek Labuhan Batu Selatan atas kekerasan dan penganiayaan yang didapatkan nya saat menjdai supir pribadi Imam Firmadi(27)
Kronologis kejadian Penganiayaan yang dialami Korban bermula pada tanggal 28 Juni 2020 di kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Awalnya Korban adalah warga Desa Pinang Damai, kecamatan Torgamba itu meminjam Sepeda Motor milik IM pada pkulu 14.00 hingga 23.00 WIB, MJY tak kunjung datang mengembalikan Sepeda motor tersebut sehingga IF menghubungi MJY.
Selang beberapa waktu MjY memberitahukan keberadaannya di daerah Hotel Melati Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu. Kemudian IF mengajak rekannya menemui ke lokasi mengendarai mobil dan perteuan keduanya terjadi dan IF memboyong MJY ke salah satu lokasi di cikampek, IF mengintrogasi soal sepeda motor serta merta hujatan pukulan langsung dilayangkan oleh tiga orang rekan IF dan berlanjut penyeretan ke depan bengkel lalu Pelaku mengambil tang dan mencabut kuku korban.
Baca Juga | Petugas Gagalkan 7 Tahanan yang mencoba kabur dari Polsek Patumbak
Kejadian itu sontak membuat korban menjerit kesakitan dan didengar warga sekitar dan mencoba membantu dan meyelamatkan korban,
Korban mengalami Luka lebam dan luka dalam serta harus menjalani perawatan di rumah sakit dan setelah sepekan ibu dan korban melayang kan laporannya ke Polres labuhan batu selatan Pada Kamis (9/7/2020) lalu.
Saat Dikonfirmasi,Terlapor sudah kita panggil senin (27/7/202) Kemarin namun tidak hadir, kita akan panggil kedua jika yang bersangkutan tidak mengindahkan kita akan lakukan upaya hukum dan upaya pemanggilan paksa untuk menjemput yang bersangkutan, Tutup kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Agus Darojat (Red/MXC)