MetroXpose.com, Toba - Kapolsek Lumban Julu dan jajarannya melaksanakan penguburan seorang warga yang diduga Covid-19 di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, pada hari, Senin (1/6/2020), sekira pukul 08.30 wib. Hal itu dikatakan Kapolsek Lumban Julu, AKP Robinson Sembiring, Senin (1/6/2020).
Baca Juga | Viral ! Diduga Dokter Beri Sogokan Agar Riwayat kematan Diubah jadi Covid-19
Baca Juga | Viral ! Diduga Dokter Beri Sogokan Agar Riwayat kematan Diubah jadi Covid-19
AKP Robinson mengungkapkan, bahwa dirinya diperintahkan agar melakukan penguburan korban dugaan Covid-19, dimana masyarakat tidak ada yang berani mengebumikannya.
Kurangnya pengetahauan masyarakat akan Pandemi Covid-19 khususnya warga pedesaan menjadikan ketakutan tersendiri melakukan penanganan dan bantuan terhadap kejadian yang terjadi saat ini. Pemkab Toba dinilai lambat memberikan edukasi kepada msayarakat pedesaan akan protokoler kesehatan penanganan covid-19 khususnya penguburan pasien yang masih diduga covid-19.
Baca Juga | KPK : Adukan Penyelewangan Bansos Apapun Itu Lewat Aplikasi JAGA
Baca Juga | KPK : Adukan Penyelewangan Bansos Apapun Itu Lewat Aplikasi JAGA
Kabag Ops Polres Tobasa, Kompol E Sinaga mendapat Info dari Gugus Tugas Covid 19 Toba ada orang meninggal yang di duga korban Covid 19, namun tidak ada orang yang mau mengebumikan akibat takut, sehingga Bapak Kabag Ops memerintahkan saya, dan bersama tim medis, personil Pos Polisi Ajibata agar melakukan pengebumian dengan sesuai protokoler kesehatan dan menjadikan tugas tersebut menjadi amal ibadah," ungkap Robin
Baca Juga | Tus ! Letupan Senjata Mengenai OTK Penyerang Polisi DI SPKT Polsek Duha Kalimantan Selatan
Baca Juga | Tus ! Letupan Senjata Mengenai OTK Penyerang Polisi DI SPKT Polsek Duha Kalimantan Selatan
Kapolsek Lumban Julu berpesan, agar masyarakat tetap percaya kepada Polri khusus nya Polsek Lumbanjulu. "Kita akan berupaya membuat rasa nyaman dan kondusif di daerah Wilayah Hukum Polsek Lumbanjulu," Tutupnya (San)