Terkait Pilkada Pemko Medan Telah Menyiapkan Danah Hibah dalam Naskah Perjanjian Daerah - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Wednesday, June 10, 2020

Terkait Pilkada Pemko Medan Telah Menyiapkan Danah Hibah dalam Naskah Perjanjian Daerah

Terkait Pilkada Pemko Medan Telah Menyiapkan Danah Hibah dalam Naskah Perjanjian Daerah

Metroxpose.com, Medan - Guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Pemko Medan telah menyiapkan dana hibah dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Diharapkan, dana tersebut dapat dipergunakan dengan maksimal sehingga seluruh proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 berjalan dengan lancar.

“Sesuai dengan Perpu bahwa Pilkada Serentak 2020 tetap akan digelar 9 Desember 2020, Kota Medan siap melaksanakannya dengan anggaran yang telah kita persiapkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakilli Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM usai mengikuti Web Seminar (Webinar) Pembahasan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 bersama Kemendari RI melalui Video Conference (Vidcon) di Command Center Balai Kota Medan, Rabu (10/6).

Diungkapkan Sekda, adapun dana hibah yang telah disiapkan dalam NHPD diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan serta Kodim 0201/BS. Dengan anggaran yang telah dialokasikan tersebut, lanjut Sekda, Kota Medan siap dukung & sukseskan Pilkada 2020.

Namun lebih jauh Sekda menuturkan, jika ada penambahan anggaran dari yang sudah disepakati tersebut, tentunya tidak mungkin dilakukan. Sebab saat ini keuangan Pemko Medan terbatas akibat dari mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Akibat Covid-19 ini, Pemko Medan harus merefocusing anggaran dan mengakibatkan anjloknya pendapatan Kota Medan, baik itu dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dan dana bagi hasil. Kita sedang defisit saat ini,” terangnya.

Terkait itu, Sekda meminta kepada KPU Kota Medan agar KPU merevisi anggaran sesuai yang sudah ditetapkan Pemko Medan. “Jika KPU menganggap ada kebutuhan lain, harus tetap berpedoman pada anggaran sesuai NPHD yang sudah kita tandatangani bersama,” jelas Sekda didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Purnama Dewi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah T Ahmad Sofyan, Kepala Kesbang Pol Sulaiman Harahap, Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution dan Kabag Organisasi Tata Laksana Gelora KP Ginting.

Sementara itu dalam vidcon yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri ini diungkapkan, Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kekosongan kepala daerah. Oleh karenanya BPP Kemendagri dalam vidcon tersebut minta agar masing-masing daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dapat melakukan rasionalisasi dan optimalisasi anggaran sehingga pelaksanaannya berjalan lancar.

Reporter : Sam
Editor     : Lamtoro
























Editor     : Lamtoro