Terima Suap Dua Srikandi Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Monday, June 22, 2020

Terima Suap Dua Srikandi Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Terima Suap Dua Srikandi Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

MetroXPose.com, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi Akhirnya Menahan dua anggota DPRD Sumut  Ke sel tahanan terkait kasus suap Pengesahan APBD sumut semasa Gubernur Gatot Pujo Nugroho tahun 2012 silam.

Baca Juga | Aksi Heroik Seorang Sekuriti Thamrin Plaza Medan Selamatkan Ibu Muda Hendak 'Bundir'

Syafrida Fitrie dan Rahmiana Delima Pulungan yang keduanya terbukti menerima Suap dari Mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. 

Baca Juga | Oknum Lurah Diduga Nyabu di Kabupaten Asahan, Ditangkap Saat Belanja

Keduanya secara sah bersalah dalam kasus suap saat persetujuan laporan pertanggungjawaban perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, dan juga penolakan hak interplasi DPRD Sumut 2015.

Baca Juga : Jon Key Pasang Tarif jasa keamanan sampai 1 Milyar, Berani Tak Bayar?

Dengan ditahannya kedua anggota DPRD Sumut periode lalu, tinggal menunggu gebrakan KPK selanjutnya melakukan panggilan kepada mantan DPRD yang sudah ditetapkan tersangka agar segera di proses lebih lanjut dan perlakukan hal yang sama sperti anggota dewan yang telah lebih dahulu ditahan. (AYU/MX)