Sindikat Pembuat 234 Lembar STNK Palsu Beromset Ratusan Juta Ditangkap - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Monday, June 8, 2020

Sindikat Pembuat 234 Lembar STNK Palsu Beromset Ratusan Juta Ditangkap


MetroXpose.com, Tanjung Balai - Bermodalkan kertas Hvs dan print komputer Sindikat pembuat STNK Palsu telah berhasil melakukan tindakan melanggar hukum dengan pemalsuan berkas kendaran yang diduga bodong. Delapan Orang sebagai Tersangka berhasil diamankan di mapolres tanjung Balai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga | TNI dan POLRI Dukung Transisi Tatanan Baru, masyarakat Dihimbau Disiplin

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melakukan Rilis terkait penangkapan Sindikat Pembuat STNK palsu dan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan guna mengungkap hal yang lebih besar dibalik terkuaknya pembuatan STNK palsu ini, Pungkasnya hari ini (8/06/2020) di Mapolres Tanjung Balai.

Baca Juga | Menhub Siapkan Aturan Transportasi Higienis dan Humanis Jelang Tatanan baru

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 234 Lembar STNK paslu dan 3 unit Sepeda motor dan seperangkat Komputer beserta tinta print untuk melancarkan aktivitas kejahatan mereka yang sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

Baca Juga | Update Covid-19 : Transisi New Normal Angka Positif Naik Tinggi 30.514

Pelaku dijerat Hukuman 8 tahun penjara atas pemalsuan STNK sebagai dokumen legal yang seyogyanya dikeluarkan lembaga kepolisian dan intansi terkait.

Kontributor : Rendi
Editor        : Lamtoro