MetroXpose.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa Plt Walikota Medan AKhyar Nasution Jumat sore (12/06)
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes.Pol Tatan Dirsan Atamja kepada awak media
Baca Juga | Parah Tagihan Melonjak, PLN Sanksi Putus Aliran Kalau Tidak Lunas
Baca Juga | Parah Tagihan Melonjak, PLN Sanksi Putus Aliran Kalau Tidak Lunas
Pemeriksaan Plt Walikota Medan Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan Acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tanggal pelaksanaan 15 -22 Februari 2020 di Ngumben Surbakti Medan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4,7 Miliyar, ungkapnya
Baca Juga | Dua ASN Pasangan Selingkuh Yang pingsan dalam mobil, Sudah di Nonjobkan Bupati
Baca Juga | Dua ASN Pasangan Selingkuh Yang pingsan dalam mobil, Sudah di Nonjobkan Bupati
Selanjutnya Tatan Menjelaskan mengenai pemeriksaan lanjutan, menunggu hasil yang dilakukan oleh puhak penyidik hari ini," tutupnya.
Reporter : Sandrego
Editor : Lamtoro