MetroXpose.com, Malang - Pelayanan PLN merupakan hal yang tidak terlepas dari aktivitas masyaraat sehari-hari. Sebut saja salah satunya keperluan rumah tangga seperti penerangan. Apalagi saat Pandemi covid-19 semua kegiatan pekerjaan dirumah boleh dikatakan berkaitan dengan listrik, Komputer, Cooker laptop, Handphone, eletroinik serta barang elektronik lainnya
Baca Juga | Presiden Ingatkan Vaksin Covid-19 Belum Ada, Prakondisi Tatanan Baru Harus Ketat
Baca Juga | Presiden Ingatkan Vaksin Covid-19 Belum Ada, Prakondisi Tatanan Baru Harus Ketat
Kebutuhan akan Arus Listrik diberbagai belahan dunia memang menjadi hal yang sangat krusial. Tidak dapat di pungkiri ketergantungan aktivitas manusia sudah tidak terlepas dari Listrik baik rumah tangga maupun industri usaha kecil dan menangah.
Baca Juga | Dua ASN Pasangan Selingkuh Yang pingsan dalam mobil, Sudah di Nonjobkan Bupati
Baca Juga | Dua ASN Pasangan Selingkuh Yang pingsan dalam mobil, Sudah di Nonjobkan Bupati
Tapi terkadang pelayanan yang diberikan oleh Perusahaan Plat Merah milik Negara ini kurang memuaskan. Pandemi Covid-19 PT PLN sempat memberikan layanan Listrik gratis pada pelanggannya dari teggangan 450W - 900W, dengan meregistrasikan ke salah satu website mereka, disii lain seiring berjalannya waktu pelanggan yang dikategorikan tidak mendapatan subsidi seperti tersebut diatas pembayaran tagihan bulanan listriknya mengalami Kenaikan cukup tinggi
Salah Satunya dialami Pemilik usaha perbengkelan di kota Malang, Tagihan listrinya melambung tinggi 20Jt Rupiah, menyamai Industri berskala besar . Memang Akhir- akhir ini Tagihan Listrik yang dialami pelanggan PLN cukup menjadi perhatian semua kalangan. Kadang Hal ini sering terjadi jumlah pembayaran tidak sesuai dengan pencatatan meteran yang dilakuan oleh petugas, dan jika tidak dibayarkan sansi tegas PLN sampai pemutusan sambungan aliran listrik kepada pelanggan.
Baca Juga | Terkait Pilkada Pemko Medan Telah Menyiapan Dana Hibah dalam Naskah Perjanjian Daerah
Baca Juga | Terkait Pilkada Pemko Medan Telah Menyiapan Dana Hibah dalam Naskah Perjanjian Daerah
Dan hal yang membuat masyarakat Jengkel masih ada pemadaman bergilir yang dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Ini menjadi masalah klasik yang sampai sekarang tidak bisa dipecahkan untuk solusi oleh pihak terait.
Kontributor : Salaman
Editor : Lamtoro