MetroXpose.com, Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, Kapolrestabes Medan dan para awak media melaksanakan press release bertempat di Depan Ruang Jenazah Rumkit Bhayangkara TK ll Medan. Selasa (02/06/20) pukul 13.00 Wib.
Dalam pelaksanaan press release ini Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yang sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut.
" ada 2 tersangka dalam kasus ini namun satu di antaranya kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di tangkap dengan inisial DS” jelas Kapolda Sumut.
Baca Juga | Tus ! Letupan Senjata Mengenai OTK Penyerang Polisi DI SPKT Polsek Duha Kalimantan Selatan
Baca Juga | Tus ! Letupan Senjata Mengenai OTK Penyerang Polisi DI SPKT Polsek Duha Kalimantan Selatan
Sementara untuk tersangka IL kita amankan beserta dengan barang bukti yaitu 35 kg sabu yg di kemas dengan bungkus teh cina berwarna hijau.
Baca Juga | Viral ! Diduga Dokter Beri Sogokan Agar Riwayat kematan Diubah jadi Covid-19
Baca Juga | Viral ! Diduga Dokter Beri Sogokan Agar Riwayat kematan Diubah jadi Covid-19
Kapolda Sumut berharap agar kedepan awak media dan masyarakat mau membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika di sumut dengan turut ambil andil memberikan informasi kepada Polisi dan segera melaporkannya ke kantor Polisi terdekat.
Kapolda Sumut mengatakan dari keseluruhan barang bukti yang kita amanakan berarti kita menyelamatkan 350.000 orang generasi muda. (San)