MetroXpose.com, Jakarta - Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengungkapkan bahwa protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan COVID-19 hingga 85 persen.
Hal itu dijelaskan Dokter Reisa sebagaimana menurut hasil penelitian yang diterbitkan oleh jurnal ilmiah Lancet. Dalam jurnal tersebut disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.
"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6).
Baca Juga | Seorang Brigadir Polisi Diduga Seludupan Paet Sabu Ke RTP Polrestabes Medan
Baca Juga | Seorang Brigadir Polisi Diduga Seludupan Paet Sabu Ke RTP Polrestabes Medan
Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan. Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.
Sebagaimana yang diketahui bahwa virus SARS-CoV-2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur. Maka dalam hal ini Dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.
Baca Juga | Jembatan Tumbang Samba Ikon Baru Kalimantan Tengah
Baca Juga | Jembatan Tumbang Samba Ikon Baru Kalimantan Tengah
"Virus corona jenis baru penyebab COVID-19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya.
Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, Dokter Reisa juga mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh oleh orang banyak.
Baca Juga | Terkait Pilkada Pemko Medan Telah Menyiapan Dana Hibah dalam Naskah Perjanjian Daerah
Baca Juga | Terkait Pilkada Pemko Medan Telah Menyiapan Dana Hibah dalam Naskah Perjanjian Daerah
Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan. Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," tuturnya.
Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum. Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.
"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak ama," jelasnya.
"Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," pungkas Dokter Reisa.