Ini Alasan KPK Minta Kartu Prakerja di Setop Sementara - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Friday, June 19, 2020

Ini Alasan KPK Minta Kartu Prakerja di Setop Sementara

Ada Apa KPK Minta Kartu Prakerja di Setop Sementara

MetroXpose.com, Jakarta
- Program Pemerintah yang mencanangkan Kartu Pra Kerja dinilai tidak berjalan mulus, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah menunda Program Prakerja hingga ada perbaikan yang dilakukan. Sebab, KPK menemukan sejumlah masalah dalam Program Kartu Prakerja. 


Baca Juga | Irjen. Pol Martuani Sormin Lantik Irwasda dan Dir Lantas Poldasu, Jadilah Pejabat Yang Humanis

Temuan-temuan ini adalah hasil dari kajian Program Kartu Prakerja sebagai bagian dari pelaksanaan tugas monitor yang dilaksanakan oleh KPK.

KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program. Empat aspek tersebut adalah dari proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program. 


Baca Juga | Peringatan Hari Jadi Kota Medan Digelar Secara Virtual

“Kami merekomendasikan pemerintah menunda pelaksanaan batch IV sampai ada pelaksanaan perbaikan tata kelolanya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Konferensi Pers Pemaparan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja.

KPK telah memaparkan hasil kajian dan rekomendasi ini kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020. Dalam rapat tersebut, KPK, Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya, telah menyepakati empat hal. 


Baca Juga | 14 Jenderal Purnawirawan temui Jokowi Diskusi Kebangsaan bahas isu Global RUU HIP salah satunya

Pertama, melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi. Kedua, menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.

Kemudian pemerintah akan membentuk Tim Teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja. Terakhir, meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan Program Kartu Prakerja

Saat ini, Kemenko Perekonomian sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja (MX/Ayu)