Bidan Honorer RSU Abdul Manan Simatupang Kisaran Diduga Selingkuh Dengan Ustad Beristri - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Thursday, June 18, 2020

Bidan Honorer RSU Abdul Manan Simatupang Kisaran Diduga Selingkuh Dengan Ustad Beristri

Bidan Honorer RSU Abdul Manan Simatupang Kisaran Diduga Selingkuh Dengan Ustad Beristri

MetroXpose.com, Kisaran - Ditengah pandemi covid-19 yang masih saja belum berlalu dan bahkan angka infografis positif terus naik secara nasional. Anjuran dirumah saja menjadi alasan utama pemerintah memberlakuan Psbb untuk zona merah tertentu, segudang aktivitas masyarakat dapat dilakuakan di rumah dan bisa melaksanakan kegemaran bermedsos ria dengan siapapun untuk menghilangkan rasa kejenuhan ditengah kondisi covid-19 yang belum ditemukan vaksinnya.

Baca Juga | Irjen. Pol Martuani Sormin Lantik Irwasda dan Dir Lantas Poldasu, Jadilah Pejabat Yang Humanis

Miris, Berbeda dengan Seorang Pegawai Bidan Magang/ Kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah H Abdul Manan Simatupang (RSUDHAMS) Kisaran berinisial RIS diperiksa Unit PPA Polres Asahan terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang ustad dan Guru di Pondok Pesantren Modern Daar Al Uluum Kisaran berinisal AZR yang merupakan warga Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Rabu (17/6). Akibat bermedsos dilaporkan mantan suami ke Polres Asahan beberapa bulan lalu.

Baca Juga | Bupati Asahan Pakai kembali Pensiunan Jadi Ajudan, Legalitasnya apa?

Juru Periksa (Juper) Unit PPA Polres Asahan, Retno mengatakan bahwa memang benar ada seorang wanita sedang diperiksa terkait laporan dugaan perselingkuhan yang masuk ke Unit Polres Asahan pada bulan Maret.



Baca Juga | Ini Alasan KPK Minta Kartu Prakerja Di Setop Sementara


"Benar ada kita lakukan pemeriksaan terhadap seorang wanita yang disebut diatas tadi namanya," Ujar Retno

Baca Juga | Viral Seorang Wanita Rambutnya Dibotaki, Oh Ternyata ini alasanya

Dilanjutkannya bahwa dalam pemeriksaan klarifikasi tersebut wanita itu ada mengakui kalau chat di Messager Facebook bersama Ustad dan Guru Pondok Pesantren Daar Al Uluum Kisaran dengan bahasa romantis 'Sayang-Sayangan' dan Sedih melihat mobil Pacarnya Ringsek serta tanyalah ongkos biaya mobilnya berapa, serta sudah sampai uangnya dan tak ditanya bojonya darimana uangnya itu serta bahasa lainnya itu benar dilakukannya sendiri dengan jemari manisnya. Akan tetapi wanita tersebut bernama diatas  membantah berselingkuh.

Baca Juga | 14 Jenderal Purnawirawan temui Jokowi Diskusi Kebangsaan bahas isu Global RUU HIP salah satunya

"Wanita itu ada mengakui kalau yang melakukan chat itu benar dia langsung. Tapi dia mengelak tidak berselingkuh,"kata Retno.

 Baca Juga | Ini Peraturan Jam Kerja ASN, BUMN, Swasta Saat New Normal Pandemi Covid-19  

RIS adalah anak ajudan Bupati Asahan yang dikaryakan kembali saat ini

Namun, untuk penyelidikan terhadap Ustad dan Guru Pondok Pesantren Daar Al Uluum Kisaran berinisial AZR atas Pemeriksaan Klarifikasi yang harus dilakukan Kamis (18/7) itu diundur.

"Harusnya tadi kita lakukan Pemeriksaan Klarifikasi terhadap Ustad atau Guru Pondok Pesantren Modern Daar Al Uluum Kisaran. Tapi harus kita undur karna ada hal penting pekerjaan yang harus dilakukan di Polres Asahan,"bilang Retno.

Terkait dengan adanya Pegawai Bidan RSUDHAMS Kisaran yang diperiksa Unit PPA Polres Asahan, Direktur RSUDHAMS Kisaran, dr. Edi menyebutkan bila ada pegawai RSUDHAMS yang tersandung kasus kriminilitas di Polres Asahan baik itu dugaan perselingkuhan dengan dilakukan penyelidikan oleh pihak Unit PPA Polres Asahan.

Maka pihak RSUDHAMS akan menyerahkannya langsung ke pihak Inspektorat Pemkab Asahan.

"Kalau persoalan itu kita serahkan saja ke pihak Inspektorat Pemkab Asahan, karena Inspektorat Pemkab Asahan yang bisa memberikan sanksi tegas terhadap hal itu,"Tutupnya.(MX/Omi)