MetroXpose.com, Deli Serdang - Dalam mengantisipasi pergerakan arus pemudik, Polresta Deli Serdang secara intensif terus melakukan penyekatan arus lalu lintas pada pos pam chek point ataupun pos pantau yang tersebar di wilayah hukum polresta , hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2020.
Baca Juga : Abaikan Social Distancing, Masyarakat Berebut Masuk Pembelian Sembako Murah Pemprovsu
Baca Juga : Abaikan Social Distancing, Masyarakat Berebut Masuk Pembelian Sembako Murah Pemprovsu
Tampak pada Pos Pam Chek Point 1 ,Desa Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa, dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP MP. Pardede, penyekatan arus lalu lintas dilakukan oleh personil gabungan TNI - Polri dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang pada Senin (18/05/20) ini merupakan langkah dan upaya Polresta Deli Serdang mengantipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Baca Juga : Lagi ! Kepala Dusun Sunat BLT 450Ribu di Pagar Merbau Deliserdang
Baca Juga : Lagi ! Kepala Dusun Sunat BLT 450Ribu di Pagar Merbau Deliserdang
Pada pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas kali ini, dilakukan pemberhentian kendaraan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang Bus/Truk serta pengendara sepeda motor, melakukan pemberhentian kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan dan melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melakukan perjalanan mudik dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga : Pasukan Penjaga Perbatasan Merauke Resmi Dilepas Pangdam I/BB
Baca Juga : Pasukan Penjaga Perbatasan Merauke Resmi Dilepas Pangdam I/BB
Dari pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas ini tidak ditemukan warga masyarakat pengendara atau pun penumpang kendaraan yang suhu tubuhnya diatas normal, dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker agar menggunakannya untuk dapat melanjutkan perjalanan.
Selain itu tampak bagi kendaraan yang ditemukan tidak menjaga jarak didalam kendaraan, petugas melakukan penurunan terhadap penumpang yang berlebih sehingga terdapat jarak antar penumpang satu dengan penumpang lainnya.
Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP MP. Pardede disela sela pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas kepada awak media yang melakukan liputan mengatakan pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas untuk mengantisipasi arus pemudik yang akan memasuki wilayah Kab. Serdang ataupun yang akan keluar dari Kab. Deli Serdang, selain itu ini juga sebagai langkah antisipasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Repoerter : Hendrik JS
Editor : Lamtoro
Repoerter : Hendrik JS
Editor : Lamtoro