Heboh ! Erdina Sihombing Rekayasa Dirinya Dibegal Demi Klaim Asuransi Untuk Bayar Hutang - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Friday, May 15, 2020

Heboh ! Erdina Sihombing Rekayasa Dirinya Dibegal Demi Klaim Asuransi Untuk Bayar Hutang



MetroXpose.com, Medan – Mengaku akibat di begal, Polda Sumut ungkap ternyata kasus itu adalah laporan palsu. Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Dir Krimum dan Kabid Humas Polda Sumut pimpin release pengungkapan kasus Laporan palsu bertempat di lobby Adhi Pradana Polda Sumut. Jumat (15/05/20)





Sempat viral di media sosial seorang wanita di begal di jalan AR Hakim yg mengakibatkan kehilangan keempat jari tangan kirinya dan kehilangan uang 4 juta dan tas di ambil begal pada tanggal 01 Mei 2020.



Kemudian di lakukan pemeriksaan saat penyelidikan di mulai di Tempat Kejadian Perkara jalan AR Hakim ternyata keterangan ibu Erdina Sihombing tidak sesuai kenyataan. Tim bekerja keras mengumpulkan seluruh alat bukti di tkp, mulai dari pengecekan cctv hingga saksi mata dan semua nya tidak terbukti.


“Saat di investigasi ternyata peristiwa tersebut tidak pernah terjadi dan hari ini kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut yaitu ES” jelas Kapolda Sumut.



Kapolda Sumut menyampaikan Motifnya adalah karena tekanan ekonomi dan di lilit hutang agar mendapat klaim asusransi. “Jadi kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing Korbankan 4 jarinya sendiri agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang di begal” tegas Kapolda Sumut

Baca Juga : Viral ! Bidan Berjilbab Terpapar Covid-19, Didoakan Saat Melewati Perkampungan Kristen di Maluku



Semantara ke dua rekan tersangka saat ini statusnya adalah saksi karena membantu mengantar ke rumah sakit dan membuat laporan. Namun Erdina Sihombing sudah di tetapkan sebagai tersangka laporan palsu. “Yang pasti ini adalah kasus pertama di lingkungan polda sumut dan saya bersyukur para penyidik tidak bisa di tipu” tutup Kapolda Sumut.



Di akhir releasenya orang nomor satu di Polda Sumut mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal hal nekat seperti ini karena dapat merusak diri sendiri dan membuat kamtibmas di sumut menjadi tidak kondusif. (San)