MetroXpose.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan kebocoran data DPT. Laporan tersebut belum diterima polisi karena dokumen dari KPU belum lengkap.
Baca Juga : Siap-Siap ASN Masuk Kantor Tanggal 4 Juni 2020
Baca Juga : Siap-Siap ASN Masuk Kantor Tanggal 4 Juni 2020
“Dikarenakan syarat formil belum lengkap di antaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun di media sosial juga tidak dibawa,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (29/5/2020).
Kombes Ahmad mengatakan, KPU akan kembali datang untuk menuntaskan laporan tersebut. Pelengkapan berkas itu dijadwalkan hari ini.
Baca Juga : Pilkada Serentak Ditetapkan 9 Desember 2020 dengan Protokoler Kesehatan Yang ketat
Baca Juga : Pilkada Serentak Ditetapkan 9 Desember 2020 dengan Protokoler Kesehatan Yang ketat
“Hari ini Jum’at 29 Mei 2020 direncanakan pihak KPU akan kembali datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.
Data kependudukan sebanyak 2,3 juta yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor dan dijual oleh hacker di forum dark web. KPU mengadukan kejadian itu ke Bareskrim Polri. (Ayu)