MetroXpose.com, Deliserdang - Guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Deli Serdang,MetroXpose.com, – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dari virus corona (covid-19) yang dilaksanakan di Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/04/2020) pagi.
Baca Juga :
Sosialisasi dan penyuluhan serta himbauan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri khususnya Polresta Deli Serdang dalam hal ini Polsek Batang Kuis dalam berperan melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sosialisasi dan penyuluhan mengenai Virus Corona (Covid-19) serta pencegahannya tersebut dilaksanakan dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang apa itu Virus Corona atau Covid-19 mulai dari gejala yang dirasakan pada tubuh dan bagaimana penyebaran serta penularannya.
Dalam sosialisasi ini, dihimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker dalam setiap aktifitas didalam maupun diluar rumah, menjaga kebersihan badan dan lingkungan, yang terutama hindari keramaian dan kerumunan masyarakat serta lebih baik dengan berdiam diri di rumah atau tidak melakukan aktifitas apapun diluar rumah.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH Mengatakan pihaknya akan terus mensosialisai dan menghimbau kepada masarakat yntuk pencegahan Virus Corona (Covid-19),kegiatan ini akan rutin dilaksanakan, kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebarannya.
” kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan masker, peduli terhadap kesehatan, kebersihan lingkungan dan tidak panik menghadapi virus corona, serta tetap mengikuti prosedur dari pemerintah untuk pencegahan dan penanganannya,” ujarnya.
Lanjut AKP Simon, kami dari jajaran Polri juga mengharapkan, agar masyarakat mengikuti protokoler kesehatan dan menaati kebijakan pemerintah terkait virus corona (Covid-19) ini.
Reporter : Hendrik S
Editor : Lamtoro