MetroXpose.com, Toba - Belum hilang dari ingatan tentang Lurah pasar Laguboti yang menutupi data penerimaan bantuan pemerintah Covid-19 di kabupaten Toba saat diminta oleh masyarakat agar transparan, kali ini berbeda lagi Pemerintah Kabupaten Toba tangah membagi sembako bantuan Covid-19 kepada masyarakat kurang mampu, tapi apa yang diperoleh didalam paket yang dikemas terdapat mie instan dengan merek tertentu yang sudah jatuh tempo kadaluarsa tepat hari ini tanggal 16/04/2020 yang telah didistribusikan.
Masyarakat menyatakan kekecewaan yang mendalam, dimana saat-saat seperti ini Mengapa tidak dibentuk tim yang profesional dalam pengadaan sembako yang akan dipaketkan serta disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dibalige paling banyak warga yang mendapatkan paket mie instan kadaluarsa, seperti petikan wawancara kontributor kami dengan salah seorang penerima bantuan yang tak mau disebut namanya
Untunglah gak kami makan Intermi itu rupanya Pas tanggal Kadaluarsanya hari ini" kek Mana Kian klo kami makan sekeluarga kami pasati sakit" ngeri kali bah pamarenta kita ini.
"dan Masyarakat Juga menghimbau pihak kepolisian agar mengusut tim pengadaan dan suplier barang tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Hari ini Kamis 16/4/2020 Bupati langsung menggelar ratas bersama dinas kesehatan dan pejabat terkait guna menarik kembali sembako yang kadaluarsa dan akan diganti oleh suplier yang bersangkutan agar di berikan barang pengganti.
Darwin Siagian menghimbau agar masyarakat melaporkan untuk ganti rugi dan tidak menaruh kecurigaan atas kecerobohan Tim pelaksana pengadaan barang, Pungkas Bupati (San)