MetroXpose.com, Medan - Viral di media Sosial dan pesan berantai WhatsApp video oknum Polisi melakukan modus baru dengan melakukan Razia tanpa plang razia di jalan MT Haryono medan, kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (11/04/2020)
Kronologis kejadian seperti yang terlihat di Video yang berdurasi 03.10 detik ini tampak Oknum Lantas Polerstabes Medan sedang berdiri dan memberhentikan sebuah mobil citycar dengan Nopol BL 1588 EA dengan dugaan pelanggaran lalu lintas, sambil menunggu pengemudi mempersiapkan surat-suratnya didalam mobil terjadi perdebatan antara pengemudi dan tampak dalam video oknum polantas tersebut meludahi pengemudi sebut saja namanya asiong (Red), ironis ditengah badai virus corona begini kita dilarang kontak dengan orang lain tapi oknum polisi ini malah melakukan pelanggaran protokoler kesehatan gugus covid-19 Repubilk Indonesia, dan dalam video oknum polantas sebelumnya juga sudah menghentikan seorang pengemudi (pengambil Video Red) yang sudah terkena cegatan polisi dimana karena pelanggaran, onkum polisi meminta uang dari pengemudi asal Aceh tersebut.
Kejanggalan terjadi saat uang diserahkan bukan kepada oknum polisi melainkan kepada joki sipil yang diperdaya oknum polantas bekerjasama saat mengelar aksinya, ini adalah Modus baru yang digunakan oknum Satlantas polrestabes medan yang mungkin sudah terjadi sebelum-sebelumnya.
Sontak menjadi sorotan netizen di medsos dengan share yang begitu cepat merayap jejaring sosial dengan hatsag yang beraneka ragam, Video ini dapat anda lihat di akun instagram dengan klik link Metroxposeofficial
Terkait infonya viral di media Sosial oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat, Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita tersebut.
Baca Juga : Mendikbud Luncurkan Program Belajar Dirumah kanal TVRI, Siswa tak terbeban Paket Internet
Saat di konfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa Hasil lidik dilapangan identitas oknum tersebut berinisial adalah BRIPKA RS Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.
“yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut. dan apabila benar sesuai berita yg beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan.” Ucap Tatan Dirsan Atmaja.
Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja, Sik mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat, Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sangsi terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat.(San)